BATU, Tugujatim.id – Proyek pembangunan cold storage oleh Pemkot Batu tetap akan direalisasikan meskipun mendapat penolakan dari warga Kelurahan Dadaprejo. Proyek ini bahkan sudah masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kepala Daerah 2017-2022.
Dewanti Rumpoko, Wali Kota Batu, menginginkan proyek senilai Rp 13,5 miliar ini bisa rampung sebelum dirinya selesai menjabat per tanggal 27 Desember 2022 nanti.
”Sesuai hasil dari Musrenmbang kemarin, tetap akan kami bangun (cold storage),” kata Dewanti.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang akan merealisasikan anggaran ini, kemudian dikelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).
Cold storage ini direncanakan dapat menampung hasil pertanian dengan kapasitas 300 ton. Di Kelurahan Dadaprejo, lahan yang akan dimanfaatkan luasnya berkisar 5.000-6.000 meter persegi dari luas keseluruhan 10,2 hektare.
”Saya kira keuntungan dari cold storage ini jika dibangun di sana sangat besar karena memberi kemudahan distribusi hasil pertanian antar daerah,” jelas Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono.
Dengan adanya cold storage ini nanti bisa membantu menstabilkan harga pertanian yang cenderung anjlok saat panen raya. Artinya, ada dampak ekonomis untuk warga.
Adapun kekhawatiran warga, kata Sugeng, lebih soal pada miskomunikasi. Sebab itu, pihaknya akan membantu mensosialisasikan maksud proyek ini kepada masyarakat secara lebih intensif.
Seperti diketahui, penolakan warga atas proyek cold storage lantaran kekhawatiran akan tidak bermanfaat untuk warga. Seperti dikatakan Imam Suwandi, salah satu tokoh masyarakat di sana yang bilang bahwa kawasan ini bukan sentra penghasil produk pertanian.
“Masyarakat juga masih banyak yang belum paham dan bertanya apa manfaatnya. Kalau untuk pertanian, Dadaprejo ini kan bukan sentra penghasil pertanian. Lebih baik dialihkan ke lokasi lain yang sesuai,” ucapnya.