Rabu, Maret 3, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Malang Bersedia Bebaskan Pajak Pelaku Usaha Terdampak PPKM

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 22, 2021
in News, Bisnis
Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG, Tugujatim.id – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya dalam hal pembatasan jam operasional rupanya semakin membuat babak belur perekonomian para pelaku usaha. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun tak tinggal diam dengan langsung mengusulkan ganti biaya keringanan pajak bagi para pelaku usaha, apapun jenisnya.

Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan hal ini juga sudah disosialisasikan melalui media sosial bahwa pelaku usaha yang terdampak mengalami penurunan pendapatan sebagai buntut penerapan kebijakan PPKM bisa mengajukan keringanan pajak.

”Monggo, untuk semua jenis usaha silakan diajukan ke kami. Nanti setelah diajukan akan dikaji terlebih dulu. Nanti kami lihat dulu,” ungkap dia kepada awak media, kemarin

Seberapa besar keringanan biaya pajak yang akan dikenakan, terang Sutiaji akan disesuaikan dengan UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. ”Berapa persen nanti akan kami sampaikan, masih kami sesuaikan dengan aturannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait kriteria pelaku usaha yang dapat mengajukan biaya keringanan pajak antara lain pelaku usaha taat pajak, masih beroperasi selama pandemi dan melaporkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kepada Pemkot.

Pada periode 2020 kemarin, ratusan hotel dan restoran di Kota Malang sudah mendapatkan dana hibah dari Kemenparekraf dengan total berkisar antara 15 hingga 19 miliar. Dan dana hibah yang diterima masing-masing usaha bervariasi ada yang 51 ribu hingga 1 miliar.

”Kemarin ada sisa 21 miliar kita kembalikan karena tidak sesuai kriteria,” tambahnya.

Hingga kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Malang per Rabu (20/1/2021) kemarin, informasi dihimpun masih belum ada satu pun pelaku usaha yang mengajukan biaya keringanan pajak ini. ”Belum, masih belum ada,” pungkas Sutiaji. (azm/gg)

Tags: ekonomiKota MalangMalangpelaku usahapengusahPPKMUMKM
Previous Post

Efektivitas Terapi Konvalesen 90 Persen, Permintaan di RSSA Malang Capai 338 Kantung Labu

Next Post

Kampoeng Dolanan Surabaya Sediakan WiFi Gratis untuk Sekolah Online Anak-Anak

Next Post
Sekolah daring atau online di Kampoeng Dolanan, Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim) wifi gratis

Kampoeng Dolanan Surabaya Sediakan WiFi Gratis untuk Sekolah Online Anak-Anak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi atau Gus Idris yang menjadi perhatian masyarakat karena video penembakan dirinya. (Foto: Instagram/gusidrisofficial) tugu jatim

PCNU Kabupaten Malang Tanggapi Video Hoaks Penembakan Gus Idris

Maret 3, 2021
Alim Sugiantoro (kanan), Ketua Penilik Domisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

PTUN Kabulkan Gugatan Kubu Alim Sugiantoro Terkait Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban

Maret 3, 2021
apolres Malang, AKBP Hendri Umar saat melaunching SIM Malang Presisi pada Rabu (03/03/2021) di Satpas Singosari, Malang. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim)

SIM Malang Presisi, Pemohon SIM Kini Bisa Ujian Teori Cukup dari Rumah

Maret 3, 2021
Gus Idris mengaku tidak pernah menyebut jika dirinya ditembak. (Foto: RAP/Tugu Malang/Tugu Jatim) gus idris, penembakan, konten, tugu jatim

Polisi Periksa 6 Orang atas Kasus Video Hoaks Penembakan Gus Idris

Maret 3, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In