• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Suasana di RM Kertanegara Kota Malang, salah satu unit usaha restoran yang terdampak penerapan kebijakan PPKM. (Foto: Azm/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Bersedia Bebaskan Pajak Pelaku Usaha Terdampak PPKM

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News, Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya dalam hal pembatasan jam operasional rupanya semakin membuat babak belur perekonomian para pelaku usaha. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun tak tinggal diam dengan langsung mengusulkan ganti biaya keringanan pajak bagi para pelaku usaha, apapun jenisnya.

Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan hal ini juga sudah disosialisasikan melalui media sosial bahwa pelaku usaha yang terdampak mengalami penurunan pendapatan sebagai buntut penerapan kebijakan PPKM bisa mengajukan keringanan pajak.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

”Monggo, untuk semua jenis usaha silakan diajukan ke kami. Nanti setelah diajukan akan dikaji terlebih dulu. Nanti kami lihat dulu,” ungkap dia kepada awak media, kemarin

Seberapa besar keringanan biaya pajak yang akan dikenakan, terang Sutiaji akan disesuaikan dengan UU No. 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. ”Berapa persen nanti akan kami sampaikan, masih kami sesuaikan dengan aturannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait kriteria pelaku usaha yang dapat mengajukan biaya keringanan pajak antara lain pelaku usaha taat pajak, masih beroperasi selama pandemi dan melaporkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kepada Pemkot.

Pada periode 2020 kemarin, ratusan hotel dan restoran di Kota Malang sudah mendapatkan dana hibah dari Kemenparekraf dengan total berkisar antara 15 hingga 19 miliar. Dan dana hibah yang diterima masing-masing usaha bervariasi ada yang 51 ribu hingga 1 miliar.

”Kemarin ada sisa 21 miliar kita kembalikan karena tidak sesuai kriteria,” tambahnya.

Hingga kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Malang per Rabu (20/1/2021) kemarin, informasi dihimpun masih belum ada satu pun pelaku usaha yang mengajukan biaya keringanan pajak ini. ”Belum, masih belum ada,” pungkas Sutiaji. (azm/gg)

Tags: ekonomiKota MalangMalangpelaku usahapengusahPPKMUMKM
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Sekolah daring atau online di Kampoeng Dolanan, Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim) wifi gratis

Kampoeng Dolanan Surabaya Sediakan WiFi Gratis untuk Sekolah Online Anak-Anak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID