Tugujatim.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Pemerintah Kota Malang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Kota Malang telah meraih 11 kali predikat WTP berturut-turut setiap tahun.
Drs H Sutiaji, Wali Kota Malang, mengatakan bahwa raihan ini merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Menurut politisi PKB itu, prestasi ini tidak mudah diraih. Ada banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Sutiaji secara resmi menerima langsung laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” tambahnya. (Ads)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim