SURABAYA, Tugujatim.id – Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, mengabarkan bahwa Surabaya tetap menjalankan sekolah secara online atau dalam jaringan (daring). Hal itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berdasar instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sekolah Tatap Muka (STM) memang sudah tidak diperbolehkan dari pusat.
“Secara kesiapan sebenarnya kita sudah siap, nah, tinggal dengan tetap sistem daring ini kita harapkan juga tidak mengurangi kualitas anak didik kita ke depan,” jelas Whisnu pada pewarta yang dilansir Tugu Jatim pada channel YouTube Pemkot Surabaya (Bangga Surabaya), Kamis (07/01/2021), 17.00 WIB.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Inilah Beda Arktik dan Antarktika
Whisnu menjelaskan bahwa keputusan belajar online dari rumah merupakan instruksi dari Mendagri dan Pemkot Surabaya tinggal menjalankan instruksi tersebut. Dari sisi data sendiri, untuk melakukan pembelajaran tatap muka diperlukan perizinan ke wali murid.
“Persetujuan wali murid itu untuk siswanya mengikuti pembelajaran tatap muka itu sangat kecil. Untuk SMP hanya 9% dan SD juga 5%, ini juga tidak memungkinkan bila kita paksa. Kita juga akan membuat konsep nanti misal tidak ada instruksi pusat, pembelajaran tatap muka akan fleksibel,” jelas Plt Wali Kota Surabaya, Kamis (07/01/2021).
Whisnu menjelaskan, bila ada wali murid yang menyetujui sekolah tatap muka juga akan menjadi pertimbangan lagi oleh Pemkot Surabaya untuk segera dicarikan konsep dan sistem yang sesuai agar semua dapat berjalan dengan baik. (Rangga Aji/gg)