• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda bawa molotov di Malang.

Terduga pemuda bawa molotov di Malang yang tertangkap di sekitar gedung DPRD, Selasa (02/08/2025).(Foto: Istimewa)

Pemuda Bawa Molotov di Malang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka UU Darurat

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota menetapkan seorang pemuda bawa molotov di Malang berinisial YAP, 21, sebagai tersangka. Dia kedapatan diduga membawa bom molotov di sekitar DPRD Kota Malang pasca aksi demo, Senin (01/09/2025).

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, terduga pemuda bawa molotov di Malang di sekitar gedung DPRD, tepatnya di depan SMAN 1.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Penangkapan Pria Terduga Provokator Bawa Molotov di Bundaran Tugu Malang, 2 Pelaku Lain Kabur

Yudi mengatakan, sejumlah warga saat berjaga pasca aksi demo hingga malam hari menemukan pemuda bawa molotov di Malang. Setelah mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi dan mengamankannya.

“Kami dapati yang bersangkutan membawa barang bukti satu botol aqua berisi bahan bakar. Ada sumbu yang sudah siap untuk membakar gedung atau membakar apa saja yang menjadi sasaran,” kata Yudi, Selasa (02/09/2025).

Terduga Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dia mengatakan, pemuda itu kini ditahan. Dia ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda itu dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12/1951 dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka. Dia sudah kami tahan,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengatakan, petugas masih menyelidiki motifnya membawa bom molotov pasca aksi demo. Bomnya mau diledakkan ke mana, pihaknya masih menyelidiki.

Dia melanjutkan, pemuda itu merupakan seorang pekerja dan bukan mahasiswa. Dia menduga pemuda itu tidak sendirian. Karena itu, pihaknya juga masih menelusuri keberadaan pelaku lain.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga tengah menyelidiki ada kemungkinan pemuda tersebut terlibat dalam pembakaran dan perusakan 16 pos polisi yang ada di Malang pasca aksi demo ricuh pada Jumat (29/08/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniMalangPelaku molotov di MalangProvokator molotov di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Polresta Malang Kota.

Bertahap! 61 Orang Dilepaskan usai Demo Ricuh di Polresta Malang Kota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID