• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi olah lokasi penemuan mayat bayi di warung kopi Jalan Raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Polisi olah lokasi penemuan mayat bayi di warung kopi Jalan Raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Pencarian Pembuang Mayat Bayi di Warung Kopi Pasuruan Terkendala Minimnya Saksi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Teka-teki kasus pembuangan mayat bayi di warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih belum menemukan titik terang. Minimnya saksi jadi kendala.

Kapolsek Prigen, AKP Sugianto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan banyak bukti yang mengarah pada sosok orang tua bayi laki-laki tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dia menyebut bahwa salah satu kendalanya adalah tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pembuangan bayi. “Untuk yang mengetahui langsung tidak ada,” ujar Sugianto, pada Jumat (29/9/2023).

Sugianto menyatakan bahwa untuk sementara ini hanya ada dua saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian, yakni Layem (45) dan Salimah (53), dua wanita penjaga vila yang menemukan pertama kali sosok bayi yang terbungkus kain merah di dalam kardus pada Rabu (27/9/2023) pagi. “Saksinya dua orang yang menemukan bayi,” ungkapnya.

Unit reskrim Polsek Prigen juga telah menerjunkan anjing K9 untuk melacak jejak pelaku pembuang bayi. Polisi juga menggali data bayi yang baru lahir pada bidan-bidan dan puskesmas di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, sesosok jasad bayi ditemukan di depan warung kopi di jalan raya di pinggir jalan raya Merbabu, pada Rabu (27/9/2023) pagi. Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga terbungkus kain sarung merah dan ditaruh di dalam kotak kardus sekitar pukul 04.00 WIB. Layem dan Salimah menemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Di dalam kotak kardus, polisi juga menemukan kertas bertuliskan diduga nama bayi serta tanggal lahir dan meninggalnya. Dituliskan dalam kertas nama bayi adalah Mauludin yang lahir dan meninggal pada 26 September 2023.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniMayat bayiPasuruanwarung kopi pasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
kafilah tugu jatim

52 Kafilah Tuban Siap Berkompetisi di MTQ XXX Jatim 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID