PASURUAN, Tugujatim.id – Teka-teki kasus pembuangan mayat bayi di warung kopi di pinggir jalan raya Merbabu, Lingkungan Palembon, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih belum menemukan titik terang. Minimnya saksi jadi kendala.
Kapolsek Prigen, AKP Sugianto mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan banyak bukti yang mengarah pada sosok orang tua bayi laki-laki tersebut.
Dia menyebut bahwa salah satu kendalanya adalah tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pembuangan bayi. “Untuk yang mengetahui langsung tidak ada,” ujar Sugianto, pada Jumat (29/9/2023).
Sugianto menyatakan bahwa untuk sementara ini hanya ada dua saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian, yakni Layem (45) dan Salimah (53), dua wanita penjaga vila yang menemukan pertama kali sosok bayi yang terbungkus kain merah di dalam kardus pada Rabu (27/9/2023) pagi. “Saksinya dua orang yang menemukan bayi,” ungkapnya.
Unit reskrim Polsek Prigen juga telah menerjunkan anjing K9 untuk melacak jejak pelaku pembuang bayi. Polisi juga menggali data bayi yang baru lahir pada bidan-bidan dan puskesmas di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, sesosok jasad bayi ditemukan di depan warung kopi di jalan raya di pinggir jalan raya Merbabu, pada Rabu (27/9/2023) pagi. Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga terbungkus kain sarung merah dan ditaruh di dalam kotak kardus sekitar pukul 04.00 WIB. Layem dan Salimah menemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Di dalam kotak kardus, polisi juga menemukan kertas bertuliskan diduga nama bayi serta tanggal lahir dan meninggalnya. Dituliskan dalam kertas nama bayi adalah Mauludin yang lahir dan meninggal pada 26 September 2023.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti