MALANG, Tugujatim.id – Warga Dusun Bakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jatim, ini mengamuk pencuri sayur hingga viral di media sosial pada Selasa (23/12/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Pencuri sayur di Pujon ini memakai mobil pikap untuk melancarkan aksinya dan terpergok warga di sebuah kebun.
Seorang pria ketahuan mencuri sayur di kebun saat tengah malam tanpa izin pemiliknya. Pencuri sayuran di Pujon ini berinisial SPD, 39. Aksi warga Jalan KH Tamin 21, RT 06, RW 01, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ini memancing emosi warga dan nyaris diamuk massa. Warga pun merusak mobil pencuri sayur di Pujon dengan menggulingkannya hingga ringsek parah.
Baca Juga: Remaja di Pujon Korban Laka Ditemukan Tewas usai Terpental di Sungai
Unit Resmob Satreskrim Polres Batu dan Polsek Pujon mendapat laporan dari warga dan bergerak ke lokasi. Petugas mengamankan terduga pelaku ke tempat aman.
Polisi Amankan Pelaku dari Anarkis Warga
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia mengatakan telah mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan anarkis warga.
“Terduga pelaku kami amankan untuk menghindari tindakan anarkis warga. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Joko pada Jumat (26/12/2025).
Polisi mengamankan satu unit mobil pikap warna hitam dipakai pelaku untuk mencuri. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku masuk ke lahan kebun tanpa izin. Pelaku mengambil sayur-sayuran secara manual, kemudian mengangkutnya pakai pikap.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Mobil Masuk Jurang di Pujon Malang: 3 Warga Jombang Luka-Luka
Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik usai video berdurasi singkat viral di media sosial. Dalam video tersebut, mobil pikap milik terduga pelaku rusak diamuk warga yang emosi usai memergoki aksi pencurian di kebun.
Joko menegaskan, polisi kini mendalami kerusakan pikap akibat tindakan warga. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak anarkis dan tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri. Setiap persoalan hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








