• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mobil pickup.

Tiga terduga pelaku pencurian yang diamankan di Mapolres Tuban. (Foto: dok. Polres Tuban)

Mobil Pickup di Ponpes Langitan Tuban Dicuri, Polisi Tangkap Tiga Terduga Maling

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian mobil pickup bernopol S-8849-UF milik salah satu masyayik Pondok Pesantren Langitan Tuban. Ketiga pelaku yakni CF, 19, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro; HW, 39, warga Rusunawa Romokalisari, Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Terduga pelaku lainnya berinisial RW, 29, warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Mereka diamankan saat berada di wilayah Kabupaten Sampang Madura, Senin (14/08/2023).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada Tugu Jatim menuturkan, kejadian itu bermula saat CF mendatangi ke lokasi kejadian dengan menumpang sebuah bus pada Jumat (13/08/2023), sekitar pukul 18.30.

Dia turun di sekitar Jembatan Widang-Babat. Terduga pelaku pencurian mobil pickup kemudian berjalan kaki ke arah utara menuju toko material UD Fajar di Dusun Mandungan, Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari Ponpes Langitan, di mana posisi mobil terparkir dengan dikelilingi pagar.

Mobil pickup Ponpes Langitan Tuban.
Barang bukti mobil yang diamankan dari tangan ketiga terduga pelaku. (Foto: dok. Polres Tuban)

Saat itu, dia melihat kunci mobil pickup masih menempel. Pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya.

“Pelaku CF berperan sebagai aktor utamanya,” ucapnya.

Setelah berhasil membawa kabur ke Surabaya, CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil pickup hasil curian tersebut dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.

“Ketika sampai di wilayah Kabupaten Sampang, alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Huruf 3 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari inikasus pencurian mobil pickupPelaku pencurian mobil pickupPencurian mobil pickupPencurian mobil pickup Ponpes Langitan TubanPondok Pesantren LangitanPondok Pesantren Langitan TubanPonpes Langitan Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
MA Al Amien Prenduan.

Tak Main-Main Berduel, Tim Futsal MA Al Amien Prenduan Sumenep Siapkan Pelatih Berlisensi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID