• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencurian pakaian dalam.

Kedua belah pihak usai menandatangani kesepakatan damai atas kasus pencurian pakaian dalam wanita yang membuat resah warga Perumahan Alamanda di Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. (Foto: dok Polres Pasuruan Kota)

Pelaku Minta Maaf, Kasus Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Pohjentrek Pasuruan Berakhir Damai

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga sempat resah dengan kasus pencurian pakaian dalam wanita di Perumahan Alamanda, Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Tapi, kasus ini akhirnya berakhir damai.

Pihak korban maupun pelaku proses mediasi. Mereka menyepakati penyelesaian kasus pencurian pakaian dalam wanita melalui restorative justice.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Maling Pakaian Dalam Wanita Resahkan Warga Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan pelaku berinisial FTW, 36, warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (31/07/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pencurian yang dilakukan FTW terbongkar karena terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Modus Pelaku Terdorong Nafsu Fantasi

Dia mengaku nekat mencuri pakaian dalam karena terdorong nafsu fantasi seksual akibat terlalu sering menonton film dewasa. Namun, dalam perkembangan terbaru, korban berinisial MIR, 31, membuat keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum dikarenakan merasa kasihan dengan terduga pelaku.

“Proses mediasi dihadiri korban bersama dua temannya sebagai saksi. Sementara pelaku datang bersama istri, ketua RT, dan ketua RW setempat,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa pada Jumat (01/08/2025).

Dalam mediasi tersebut, pencuri pakaian dalam ini mengungkapkan permintaan maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Pihak korban pun kemudian menerima permintaan maaf pelaku, termasuk istri dari pelaku.

Sebagai wujud kesepakatan damai, kedua belah pihak lantas menandatangani surat perjanjian damai yang disaksikan oleh pendamping masing-masing pihak.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka kasus pencurian pakaian dalam wanita ini resmi dihentikan melalui mekanisme restorative justice,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPencurian pakaian dalam di PasuruanPria di Pasuruan curi pakaian dalam
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Aset Pemkab Jember.

PTUN Tolak Gugatan Warga Kaliwates, Tukar Guling Aset Pemkab Jember Dinyatakan Sah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID