BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka mulai Rabu (30/6/2021) ini. Dalam hal ini, Kabupaten Bojonegoro mengalokasiakan formasi sebanyak 704 yang meliputi CPNS dan PPPK.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/2726/412.301/2021 Tanggal 25 Juni 2021 tentang Penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Umum dan Formasi Khusus Penyandang Disabilitas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021. Jumlah alokasi formasi yang disediakan sebanyak 704 yang terbagi menjadi 346 CPNS dan 358 PPPK.
Untuk 346 CPNS, rinciannya terbagi menjadi tenaga kesehatan sebanyak 235 orang, sedang tenaga teknis sebanyak 111 formasi. Sedang untuk total 358 PPPK yakni dengan rincian 351 guru, dan 7 tenaga kesehatan.
Adapun persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru) masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. Sedangkan persyaratan khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini ada salah satu point tentang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dipersyaratkan, yaitu Prodi Akreditasi A dengan IPK minimal 2.75, Prodi Akreditasi B dengan IPK minimal 3.0 dan Prodi Akreditasi C dengan IPK minimal 3,2.
Sementara untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai Pendidikan S.1, Profesi, S.2 minimal = 2,75 pada skala 0 s.d. 4,00.
Untuk jadwal pendaftaran dan penerimaan CPNS yaitu sebagai berikut:
– Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
– Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
– Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
– Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
– Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
– Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
– Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021 Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
– Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
– Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
– Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
– Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
– Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
– Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
– Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Untuk pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 dapat dilihat lebih lengkap pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkpp.bojonegorokab.go.id.