• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar pil inex. (Foto: Sat Reskoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Tersangka pengedar pil inex bernama Nofan Budiyantoso saat diamankan di Mapolres Pasuruan. (Foto: Sat Reskoba Polres Pasuruan)

Pengedar Pil Inex di Pasuruan Digerebek Polisi saat Malam Tahun Baru

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar pil Inex ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan. Pria bernama Nofan Budiyantoso, 27, warga Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ini dibekuk saat hendak mengedarkan narkoba jenis pil inex pada saat malam tahun baru, Jumat (31/12/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga maraknya jual beli pil inex di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari pengembangan hasil penyelidikan, dicurigai tersangka Nofan Budiyantoso merupakan salah seorang pengedar. Petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka menunggu pembeli di halaman parkiran Masjid Merah, Desa Durensewu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan satu tersangka pengedar pil inex bernama Nofan yang diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkoba,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Selasa (04/01/2022).

Saat ditangkap, pria yang bekerja sebagai pegawai swasta ini tidak bisa berkutik ketika digeledah petugas. Dari tas tersangka ditemukan barang bukti sebuah kantong plastik berisi pil inex seberat 1,05 gram.

Pengedar pil inex. (Foto: Sat Reskoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)
Barang bukti kantong pil inex, HP, dan uang tersangka. (Foto: Sat Reskoba Polres Pasuruan)

“Barang bukti satu kantong plastik berisi tiga butir tablet warna kuning yang merupakan narkotika Gol I jenis pil inex. Total keseluruhan dengan berat kotor 1,05 gram,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang jual beli narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.

Tersangka langsung digelandang ke ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota. Lewat keterangan tersangka, Satreskoba Polres Pasuruan berupaya mengembangkan penyilidikan terkait jaringan sindikat peredaran pil inex yang lebih luas di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami upayakan pengembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain yang terkait,” ujarnya.

Tags: Berita terkiniKabupaten PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus narkobaNarkoba jenis pil inexPasuruan hari iniPengedar pil inexPengedar pil inex di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
APBDes. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Pemdes Kecewa Juklak dan Juknis Terlambat Diterima, APBDes 2022 di Tuban Terancam Molor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID