• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu.

Sosok Muhye, pengedar sabu asal Dusun Tegalsari, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, yang melawan polisi dengan celurit ketika hendak ditangkap. (Foto: dok. Satreskoba Polres Pasuruan)

Acungkan Celurit, Pengedar Sabu di Pasuruan Diduga Nekat Lawan Polisi saat Hendak Kabur

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria terduga pelaku pengedar sabu melawan ketika hendak ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan. Muhye, 33, warga Dusun Tegalsari, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini melawan polisi dengan mengacungkan celurit.

Kronologi penangkapan terduga pelaku pengedar sabu ini terjadi pada Senin (06/03/2023). Sekitar pukul 04.00 WIB, sejumlah petugas Satreskoba Polres Pasuruan mengepung rumah pelaku di Dusun Tegalsari, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Menurut Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, polisi sempat terkecoh oleh pelaku yang bersembunyi di dalam rumahnya yang panjang.

“Polisi menghadang dari pintu depan, tapi ternyata pelaku berusaha kabur dari pintu tengah,” ujar Slamet saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/3/2023).

Ketika berlari kabur, Muhye membawa sebilah celurit yang disimpannya di dalam rumah. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas kepolisian. Setiap kali hendak ditangkap, pria tamatan SMP ini berusaha melawan dan mengacungkan celurit ke arah polisi. Namun, setelah terpojok, petugas berhasil membekuknya.

“Meski sempat melawan, pelaku berhasil kami lumpuhkan,” ungkapnya.

Setelah menangkap pelaku, polisi menggeledah di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 31,35 gram yang dibungkus ke dalam tiga kantong plastik. Masing-masing dengan berat 20,68 gram; 6,58 gram; dan 4,09 gram.

“Pelaku menyimpan dan terlibat penyalahgunaan narkotika dengan mengedarkan dan menawarkan sabu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Muhye kini ditahan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan. Warga Dusun Tegalsari, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ini terancam Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita peredaran sabuKabupaten Pasuruan hari iniKasus sabu di PasuruanPelaku peredaran sabu melawan polisiSatresnarkoba Polres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pemkot Malang.

Raih Rating Tinggi Kategori Media Terpopuler, Pemkot Malang Kembali Diganjar Penghargaan PRIA Awards 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID