• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus penipuan. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ahmad Subaidi, paman dari pelaku pemerkosaan di kebun tebu, saat melapor kasus dugaan penipuan oleh pengurus LPA, di Polres Pasuruan bersama keluarganya, Kamis (30/06/2022). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Pengurus LPA Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Kasus Penipuan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penipuan. Pelaku yang juga Wakil LPA Kabupaten Pasuruan Daniel Effendy itu dilaporkan oleh Ahmad Subaidi, paman dari pelaku pemerkosaan di kebun tebu, ke Polres Pasuruan, Kamis (30/06/2022).

Ahmad Subaidi mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta oleh oknum pengurus LPA tersebut dengan janji membantu proses hukum kasus pemerkosaan yang dilakukan keponakannya berinisial MIK, 17. Menurut Subaidi, terlapor menjanjikan jika MIK akan dikurangi vonis hukumannya di pengadilan.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

“Kami lapor ke Polres Pasuruan karena merasa diperas. Janjinya dikurangi vonis hukumannya. Tapi setelah ditransfer ke rekeningnya, keponakan saya malah dapat 6 tahun kurungan penjara,” kata Subaidi pada Senin (04/07/2022).

Dia mengungkapkan, awalnya pihak keluarga diminta transfer uang sebesar Rp30 juta. Tapi karena tidak punya uang sebanyak itu, pihak keluarga sepakat hanya mampu membayar Rp20 juta.

“Bayarnya dicicil transfer Rp 5 juta dulu, lalu ngirim lagi Rp15 juta ke rekening yang bersangkutan,” imbuhnya.

Setelah itu, Daniel diduga menjanjikan vonis pelaku pemerkosaan akan dibantu diringankan menjadi 6 bulan penjara. Namun, saat persidangan, hakim menjatuhkan vonis kepada MIK dengan hukuman 6 tahun penjara.

“Daniel bilang juga kalau urusan hakim dan jaksa akan diatasi,” ungkapnya.

Merasa jadi korban kasus penipuan, Subaidi langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan tengah menyelidiki dugaan pemerasan tersebut.

“Betul sudah dapat laporannya, saat ini masih proses administrasi penyelidikan,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus penipuanberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pengurus LPA Kabupaten PasuruanBerita penipuanKabupaten Pasuruan hari inikasus penipuanKasus penipuan di Kabupaten PasuruanKorban penipuan di PasuruanLPA Kabupaten PasuruanModus penipuanPengurus LPA Kabupaten Pasuruan terlibat kasus penipuan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Next Post
Vaksin PMK. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

12.500 Dosis Vaksin PMK Didatangkan untuk Ternak di Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID