• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penipuan berkedok investasi. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Polresta Malang Kota membeberkan kasus penipuan bermodus investasi yang dilakukan manajer koperasi di Kota Malang yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO pada Kamis (12/05/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Penipuan Berkedok Investasi, Polisi Tetapkan Manajer Koperasi Jadi Tersangka, Gelapkan Rp1,7 Miliar untuk Beli Aset Pribadi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini Polresta Malang Kota menetapkan Manajer Pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Astho Kota Malang Soedarsono sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, diduga dia menggelapkan uang senilai Rp1,7 miliar.

Selain itu, terduga pelaku kasus penipuan berkedok investasi itu juga telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, dia mangkir dari panggilan polisi.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga membenarkan adanya kasus penipuan berkedok investasi yang dilakukan salah satu manajer koperasi di Kota Malang. Dia melanjutkan, pelakunya kini masuk DPO karena mangkir saat dipanggil.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan dalam DPO. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dipanggil dua kali. Namun, tersangka tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas,” kata AKP Bayu Febriyanto Prayoga pada Kamis (12/05/2022).

Penipuan berkedok investasi. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga (tengah) saat melakukan pers rilis kasus penipuan berkedok investasi di Kota Malang, Kamis (12/05/2022).(Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Dia mengatakan, dalam melakukan aksi penipuan, pelaku mengaku-ngaku jadi pimpinan Koperasi Lumbung Astho Kota Malang agar korbannya mau berinvestasi. Nyatanya, uang korban digunakan untuk membeli aset pribadi.

“Jadi yang bersangkutan sebagai manajer selalu mengaku sebagai pemimpin dari koperasi tersebut. Dia selalu mengiming-imingi korban untuk berinvestasi. Uang korban yang masuk ke rekening digunakan tersangka untuk membeli aset atas nama pribadi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, uang yang dia gelapkan senilai Rp1,7 miliar tersebut baru berasal dari satu orang korban yang melaporkan kasus itu. Dia menduga korbannya bisa lebih dari satu orang.

“Sebenarnya ada korban lain, tapi yang kami dalami berdasarkan yang sudah membuat laporan polisi baru satu orang itu dengan nilai Rp1,7 miliar,” ungkapnya.

Pelaku telah melakukan aksi penipuan berkedok investasi sejak 2018 lalu. Pelaku juga telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, tapi tak satu pun panggilan dihadiri.

“Pada 2 Mei 2022, kami tetapkan tersangka sebagai DPO. Tapi, kami sudah lakukan pemanggilan, terakhir pada April. Namun yang bersangkutan tak hadir juga,” ucapnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita investasi bodong terkiniBerita Kota Malang hari iniberita kriminal di Kota Malang hari iniinvestasiinvestasi bodongInvestasi bodong di Kota Malangkasus investasi bodongkasus investasi bodong. investasi bodongKorban investasi bodongPelaku investasi bodongPelaku investasi bodong di Malang jadi DPOPenipuan berkedok investasiPolresta Malang Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Jembatan Tunggulmas Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Jembatan Tunggulmas Malang Kembali Beroperasional, Segera Dilengkapi Traffic Light

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID