• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Mojokerto

Pemberian remisi untuk napi Lapas Mojokerto beberapa waktu lalu (Lapas)

Penjelasan Lapas Mojokerto Soal Remisi Natal untuk 5 Napi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemberian remisi Natal diusulkan untuk 5 napi Lapas Mojokerto. Meski begitu, rencana pemberian remisi ini tidak otomatis membuat napi yang diusulkan dapat melenggang bebas keluar dari bui.

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan menjelaskan, sedang memproses pengajuan remisi tersebut. Lima napi yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi pada 25 Desember mendatang.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

“Lima orang memenuhi syarat (remisi Natal),” terangnya, Minggu (14/12/2025).

Sementara, syarat agar napi bisa memperoleh remisi meliputi aktif mengikuti program pembinaan dari Lapas Mojokerto, serta minimal telah menjalani masa hukuman selama 6 bulan.

Rudi mengatakan, sebenarnya banyak warga binaan yang berpeluang memperoleh pengurangan masa hukuman pada akhir tahun. Namun, kebanyakan mereka merupakan tahanan titipan yang kasusnya masih bergulir di pengadilan.

“Banyak yang masih tahanan,” tandasnya.

Sementara, usulan remisi Natal untuk 5 napi bervariasi. Antara 15 hari hingga 2 bulan berdasarkan lama hukuman yang telah dijalani oleh napi yang bersangkutan. Sementara, masa hukuman 5 napi ini masih lama sehingga tak bisa ditebus hanya dengan remisi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoLapas MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Sepeda Motor Terjepit Truk Adu Banteng

Sepeda Motor Terjepit Truk Adu Banteng di Ring Road Tuban, Dua Orang Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID