• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rilis kasus pemalsuan hasil rapid test antigen palsu. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)

Rilis kasus pemalsuan hasil rapid test antigen palsu. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)

Penjual Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Facebook Ditangkap Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka manipulasi data dan pemalsuan surat hasil rapid test antigen. Tersangka yang memiliki identitas, Imam Baihaki (24), warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember yang berstatus sebagai mahasiswa.

“Tersangka ini memosting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid tes antigen dan antibodi. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif Rp 50 ribu per lembar,” tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin malam (11/01/2021), pukul 21.00 WIB.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Modus yang dilakukan pelaku ialah menjual hasil rapid tes antigen melalui akun media sosial Facebook. Aktivitas penjualan itu mulai 25 Desember 2020, pelaku memeroleh 20 orang pemesan dengan total keuntungan Rp 1,5 juta.

“Pada tanggal 09 Januari 2021 akhirnya tersangka dibekuk Tim Cyber Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada pewarta, Senin malam (11/01/2021), pukul 21.15 WIB.

Pelaku yang memalsukan data hasil rapid tes antigen ketika menjadi Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat Pilkada Serentak 09 Desember 2020. Saat ada Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes, ada 24 orang yang reaktif, pelaku lantas membuatkan hasil rapidb tes antigen palsu yang non-reaktif atas nama Klinik Nurus Syifa dengan harga per lembar Rp 400 ribu.

Dari pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop dan handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 12 miliar, Jo Pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara. (Rangga Aji/gg)

Tags: jatimPolda Jatim
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Suasana rumah duka Fadly Satrianto, salah satu korban Sriwijaya Air SJ-182 di Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Co-Pilot Fadly Satrianto, Cerita Bakal Bawa Pesawat NAM Air dari Pontianak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID