• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rilis kasus pemalsuan hasil rapid test antigen palsu. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)

Rilis kasus pemalsuan hasil rapid test antigen palsu. (Foto: Dokumen/Polda Jatim)

Penjual Hasil Rapid Test Antigen Palsu di Facebook Ditangkap Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap satu tersangka manipulasi data dan pemalsuan surat hasil rapid test antigen. Tersangka yang memiliki identitas, Imam Baihaki (24), warga Dusun Krajan III, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember yang berstatus sebagai mahasiswa.

“Tersangka ini memosting di media sosial (facebook) miliknya, menawarkan rapid tes antigen dan antibodi. Dari postingan itu ada 20 orang yang memesan dengan tarif Rp 50 ribu per lembar,” tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin malam (11/01/2021), pukul 21.00 WIB.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Modus yang dilakukan pelaku ialah menjual hasil rapid tes antigen melalui akun media sosial Facebook. Aktivitas penjualan itu mulai 25 Desember 2020, pelaku memeroleh 20 orang pemesan dengan total keuntungan Rp 1,5 juta.

“Pada tanggal 09 Januari 2021 akhirnya tersangka dibekuk Tim Cyber Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada pewarta, Senin malam (11/01/2021), pukul 21.15 WIB.

Pelaku yang memalsukan data hasil rapid tes antigen ketika menjadi Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat Pilkada Serentak 09 Desember 2020. Saat ada Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diwajibkan menunjukkan hasil rapid tes, ada 24 orang yang reaktif, pelaku lantas membuatkan hasil rapidb tes antigen palsu yang non-reaktif atas nama Klinik Nurus Syifa dengan harga per lembar Rp 400 ribu.

Dari pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop dan handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 12 miliar, Jo Pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara. (Rangga Aji/gg)

Tags: jatimPolda Jatim
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Suasana rumah duka Fadly Satrianto, salah satu korban Sriwijaya Air SJ-182 di Surabaya. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Co-Pilot Fadly Satrianto, Cerita Bakal Bawa Pesawat NAM Air dari Pontianak

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID