• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi penangkapan. Foto: pixabay

Ilustrasi penangkapan. Foto: pixabay

Penjual Pentol di Ngawi Dipolisikan Terkait Pemerkosaan dan Pencurian

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI, Tugujatim.id – ANS (27), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dipolisikan oleh ERB (26), mahasiswi asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur. ERB mengaku menjadi korban pemerkosaan dan pencurian oleh penjual pentol itu.

ERB mengaku mengenal ANS melalui aplikasi Tantan. Keduanya janjian bertemu di Taman Hijau Terminal Kertonegoro Kabupaten Ngawi, pada Selasa (25/10/2022). Usai mengobrol, ANS memaksa ERB untuk berhubungan badan. Tak hanya itu, ANS juga menampar ERB dan mencuri tas beserta isinya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Setelah kejadian, ERB melaporkan ANS ke polisi. Tidak sampai satu kali 24 jam, polisi berhasil menangkap ANS di sebuah warung makan yang tidak jauh dari kediamannya. “Korban segera melapor, sehingga dalam waktu 1×24 jam, pelaku dapat ditangkap,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, dikutip dari tribratanews.ngawi.jatim.polri.go.id

Dwiasi menambahkan, saat penyergapan, ANS mengendus kedatangan polisi dan berusaha untuk kabur. Namun, akhirnya dia berhasil diamankan. “Tersangka sempat akan kabur. Namun kita segera memborgolnya,” bebernya.

ANS dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 365 (1) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Dwiasi mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan jangan mudah percaya apalagi terhadap orang yang baru dikenal. Sebab, kejahatan juga bisa berawal dari media sosial. “Siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal,” tuturnya

“Saya berharap, agar kejadian seperti ini jangan terulang,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten Ngawipemerkosaanpencurian di ngawi
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
malang tugu jatim

Kakek di Malang Tewas Terjatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID