• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi penangkapan. Foto: pixabay

Ilustrasi penangkapan. Foto: pixabay

Penjual Pentol di Ngawi Dipolisikan Terkait Pemerkosaan dan Pencurian

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

NGAWI, Tugujatim.id – ANS (27), warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dipolisikan oleh ERB (26), mahasiswi asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur. ERB mengaku menjadi korban pemerkosaan dan pencurian oleh penjual pentol itu.

ERB mengaku mengenal ANS melalui aplikasi Tantan. Keduanya janjian bertemu di Taman Hijau Terminal Kertonegoro Kabupaten Ngawi, pada Selasa (25/10/2022). Usai mengobrol, ANS memaksa ERB untuk berhubungan badan. Tak hanya itu, ANS juga menampar ERB dan mencuri tas beserta isinya.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Setelah kejadian, ERB melaporkan ANS ke polisi. Tidak sampai satu kali 24 jam, polisi berhasil menangkap ANS di sebuah warung makan yang tidak jauh dari kediamannya. “Korban segera melapor, sehingga dalam waktu 1×24 jam, pelaku dapat ditangkap,” kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, dikutip dari tribratanews.ngawi.jatim.polri.go.id

Dwiasi menambahkan, saat penyergapan, ANS mengendus kedatangan polisi dan berusaha untuk kabur. Namun, akhirnya dia berhasil diamankan. “Tersangka sempat akan kabur. Namun kita segera memborgolnya,” bebernya.

ANS dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dan Pasal 365 (1) KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Dwiasi mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan jangan mudah percaya apalagi terhadap orang yang baru dikenal. Sebab, kejahatan juga bisa berawal dari media sosial. “Siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal,” tuturnya

“Saya berharap, agar kejadian seperti ini jangan terulang,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten Ngawipemerkosaanpencurian di ngawi
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
malang tugu jatim

Kakek di Malang Tewas Terjatuh ke Sumur Sedalam 25 Meter

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID