TUBAN, Tugujatim.id – Pelebaran jalan dalam proyek kilang minyak Tuban kini telah memasuki tahapan penyediaan lahan. Pemerintah Kabupaten Tuban telah menetapkan penetapan lokasi (penlok) untuk menunjang proyek strategis nasional (PSN) pada 13 Oktober 2023.
Total lahan kilang minyak Tuban yang diperuntukkan untuk jalan seluas 1,7 hektare. Dari total kebutuhan itu, 30-40 persennya merupakan tanah milik warga.
Senior Officer III Land Acquisition, Asset Management, PT Pertamina (Persero) Evri Marta Risal menuturkan, ada 5 desa yang terdampak dalam proyek ini. Yaitu Desa Wadung, Sumur Geneng, Remen, Tasikharjo, dan Purworejo Kecamatan Jenu.
“Tim BPN akan mengkaji tanah, lalu appraisal dari KJPP akan bisa menentukan harga,” ungkap Evri saat pertemuan dengan awak media, Senin (17/10/2023), di salah satu rumah makan di Jalan Moh. Yamin, Tuban.
Saat ini, tim kantor jasa penilai publik (KJPP) tengah melakukan penaksiran harga lahan. Selama proses tersebut, PT Pertamina (persero) memastikan tidak akan ikut campur untuk penentuan harga.
Evri juga menyampaikan, selain jalan juga akan ada pembebasan lahan untuk 5 SUTT yang harus juga dipindahkan karena untuk keamanan dan mencegah petir.
Untuk pemindahan itu, bakal siapkan 6 bidang di lahan seluas 3.500 m2. Dalam proses pemindahan, Evri menjamin akan aman dan tidak mengganggu pasokan listrik warga.
“Kami jamin aman. Kami akan berkoordinasi dengan PLN,” ucapnya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati