MALANG, Tugujatim.id – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengungkap penyebab ribuan suporter sulit keluar dari dalam stadion saat tragedi Kanjuruhan. Setidaknya, ada 131 korban jiwa dan ratusan korban luka dalam tragedi itu.
Listyo Sigit mengatakan, enam pintu keluar stadion mengalami kendala saat tragedi memuncak. Mulai di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14. Pintu-pintu itu tak segera dibuka sesuai aturan yakni lima menit sebelum pertandingan berakhir. Pintu-pintu itu hanya terbuka sekitar 1,5 meter.
“Kemudian ada besi melintang yang mengakibatkan penonton terhambat untuk keluar dari pintu itu. Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan sumbatan hampir 20 menit,” ungkapnya, di Polresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).
Selain itu, penjaga pintu juga tak ada di lokasi saat kejadian. Menurutnya, penjaga pintu seharusnya berada dan menjaga pintu itu hingga semua penonton keluar dari stadion. “Mereka harusnya ada di tempat selama penonton belum keluar stadion,” tegasnya.
Tak beroperasinya pintu keluar secara optimal itu membuat terjadinya penumpukan penonton yang berdesakan. Di sisi lain, ribuan penonton itu tengah panik ketika menghindari asap gas air mata yang ditembakkan.
“Dari situlah muncul korban patah tulang, trauma kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal dunia,” jelasnya.
Listyo Sigit juga mengungkapkan bahwa memang ada 11 personelnya yang telah menembakkan gas air mata. Tujuh tembakan gas air mata itu dilepaskan ke arah tribun selatan, satu ke arah tribun utara, dan tiga ke arah lapangan. “Inilah yang mengakibatkan penonton di tribun panik dan berusaha untuk meninggalkan arena,” ucapnya.
Kini, pihaknya telah menetapkan enam tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Mulai Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidiq.