• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
WNA Bangladesh.

Imigrasi Surabaya merilis penangkapan seorang WNA asal Bangladesh yang diduga kuat pelaku penyelundupan manusia (Foto: Humas Imigrasi Surabaya)

Diduga Pelaku Penyelundupan Manusia, WNA Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
1
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kemenkumham Imigrasi Kelas 1 TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang WNA asal Bangladesh yang diduga kuat pelaku penyelundupan manusia ke Australia. Pria WNA Bangladesh yang berinisial HR tersebut juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang, red) Polda NTT dan Australia Federal Police (AFP).

Awalnya, HR dilaporkan oleh istrinya WNI yang berinisial S pada akhir Januari 2024 lalu karena tidak diketahui keberadaannya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya Ramdhani.

Baca Juga: Akademisi Unim Mojokerto Angkat Bicara soal SOP Study Tour, Dorong Komunikasi Lintas Sektor

Lantas, S dan tugas imigrasi bekerja sama untuk membongkar persembunyian HR. Lalu, pada 2 April 2024 Kedutaan Besar Bangladesh melaporkan jika HR memiliki rekam jejak penyelundupan manusia.

Atas laporan tersebut, pada 12 Januari dan 1 Maret 2024, S bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk memancing HR agar keluar dari persembunyiannya. Selanjutnya, pada 2 April 2024 Kedutaan Besar Bangladesh mengonfirmasi bahwa HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.

Pada 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui menjadi perwakilan dan membantu proses imigrasi HR.

Lalu, petugas memintanya mendatangkan HR dengan alasan menyelesaikan layanan keimigrasian. Pada 28 April, petugas berkoordinasi dengan Polda NTT dan dinyatakan bahwa HR adalah DPO Polda NTT.

“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya,” beber Ramdhani.

Saat proses pengamanan, petugas imigrasi juga menemukan WNA Bangladesh yang lain, SI serta teman wanita HR berinisial S dan M.

“Di tempat persembunyiannya kami menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti,” imbuhnya.

Baca Juga: Episode Lovely Runner Makin Seru, Drakor Fantasi Romantis Adaptasi Webtoon Ini Sukses Raih Rating Tinggi

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam mengonfirmasi jika HR dilimpahkan ke Polda NTT karena statusnya sebagai DPO.

Sementara itu, pada konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (17/05/2024), Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono mengatakan, HR dan komplotannya menggunakan TikTok untuk memasang iklan menawarkan pekerjaan di Australia sebagai modusnya.

“Salah satu korban WN India dimintai uang sejumlah 2.000 Dollar Australia. Sementara itu, tiga orang korban WN Bangladesh dan satu orang WN Myanmar dimintai uang sejumlah 30.000 Ringgit Malaysia,” ungkap Awi.

Mereka dianggap telah melanggar Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Imigrasi SurabayaKantor Imigrasi SurabayaKasus penyelundupan manusiaPelaku penyelundupan manusiaWNA Bangladesh selundukpan manusia
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mahasiswa Uinsa.

Viral Video Mesum Mahasiswa Uinsa, Rektorat Kantongi Identitasnya

Comments 1

  1. Pingback: Viral Video Mesum Mahasiswa Uinsa, Rektorat Kantongi Identitasnya - Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID