• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lutung Jawa

Populasi lutung jawa yang semakin terancam akibat masifnya perambahan hutan lindung di Kota Batu. Foto: Profauna

Perambahan Hutan Lindung di Kota Batu Mengancam Populasi Lutung Jawa

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Perambahan hutan lindung di Kota Batu berpotensi mengancam populasi dan kepunahan Lutung Jawa sebagai satwa dilindungi. Selama ini perambahan hutan terjadi semakin masif dijadikan lahan pertanian.

Profauna Indonesia membeberkan, perambahan hutan terjadi di wilayah Desa Tlekung, Kota Batu. Data terakhir pada Agustus 2024, sudah ada sekitar 1,5 hektare hutan lindung yang dirambah untuk pertanian.

You might also like

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM
Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM

Ekolog Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan perambahan dilakukan dengan cara menebang pohon-pohon besar, di antaranya dengan cara ditebang dan dibakar. Selanjutnya lahan tersebut ditanami tembakau dan bentul.

Padahal kawasan hutan tersebut juga menjadi habitat sejumlah satwa dilindungi, khususnya Lutung Jawa. Pantauan tim Profauna Indonesia, sedikitnya ada 3 kelompok Lutung Jawa di kawasan hutan tersebut.

”Jumlah individu Lutung setiap kelompoknya itu berkisar antara 5 hingga 7 ekor,” terang Rosek, Rabu (18/9/2024).

Lutung Jawa 2
Bekas perambahan hutan lindung di Desa Tlekung, Kota Batu yang ancam populasi lutung jawa. Foto: Profauna

Menurut Rosek, kelestarian satwa bernama latin Trachypithecus auratus tersebut sangat bergantung dengan habitatnya di pohon-pohon besar. Jika pohon-pohon ini dihilangkan secara masif, maka tentu akan berdampak pada populasi lutung jawa.

Sejauh ini, pihaknya bersama Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti perambahan kawasan hutan lindung tersebut pada 12 September 2024.

”Sejumlah orang juga sudah dimintai keterangan soal ini,” ungkapnya.

Rosek menjelaskan terpenting daripada penindakan ini terletak tidak hanya untuk kelestarian lutung jawa saja, melainkan juga untuk menjaga kelestarian sumber air warga dan kerusakan ekologis dalam jangka panjang.

Artinya, jika masyarakat tetap bandel merambah hutan tanpa tanggung jawab, hukuman pidana juga akan menghantui mereka. Hal ini telah diatur pada UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta.

Begitu juga untuk aktivitas perkebunan ilegal juga akan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp1,5 Miliar. ”Diimbau untuk warga bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi keberlangsungan anak cucu kita sendiri,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: BatuKota BatuProfauna Indonesia
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Next Post
Kebakaran Tuban

Niatnya Bakar Sampah Tapi Satu Mobil dan Sepeda Motor Tetangga Ikut Ludes

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID