MOJOKERTO, Tugujatim.id – Produsen uang palsu (upal) di Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap polisi. Dari keterangan yang dihimpun, produksi yang diotaki oleh pelaku UWA berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jambuwok, Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Hasil ungkap polisi, barang bukti uang palsu yang diamankan ditaksir senilai Rp1 miliar lebih.
“Bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan itu otak dari produksi tersebut. Pelaku UWA itu mengatur produksi upal,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama, Senin (17/03/2025).
Baca Juga: Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto
Tidak hanya mengeluarkan uang pribadi, UWA berperan besar menyediakan berbagai kebutuhan produksi uang palsu tersebut. Mulai menyediakan peralatan produksi hingga rumah kontrakan sebagai tempat produksi upal.
“Kalau urusan modal, tersangka lain juga berperan (sebagai pemodal),’’ sambung AKP Nova.
Dua Orang Diduga Jadi Pemodal Upal
Sementara itu, ada dua orang pemodal dari delapan orang pelaku yang telah ditangkap polisi. Kedua orang tersebut yakni HM, warga Sememi, Surabaya; dan DG, warga Palemwatu, Gresik. Kedua pemodal tersebut mengucurkan modal senilai Rp200 juta. Kala beraksi, komplotan ini saling berbagi peran antara satu dengan yang lain.
Namun, sempat muncul berita bahwa pelaku UWA merupakan pemilik Gen-B, salah satu klub bola di Kota Mojokerto. Hal tersebut mendapat bantahan dari jajaran pengurus klub tersebut.
Pengurus Gen-B Muh. Taufiq mengatakan, sudah 7 tahun UWA dipecat dari Gen-B. Banyak faktor yang membuat klub memutuskan untuk mengeluarkan UWA dari jajaran kepengurusan klub.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan (Tama) bukan bagian dari Gen-B dan apa yang sudah dia lakukan tidak ada hubungannya dengan kami, biar diproses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Taufiq, Senin (17/03/2025).
Taufiq menuturkan, pasca Tama dinyatakan keluar dari Gen-B, jajaran pengurus melakukan konsultasi dengan Asprov PSSI Jawa Timur. Hasilnya, Asprov menyarankan agar struktur klub terbaru disahkan dalam akta PT dengan jajaran pengurus yang baru.
“Setelah kami konsul ke Asprov, kami tindak lanjuti dengan pengurusan PT baru karena kami termasuk anggota Asprov maka ketentuan tersebut kami ikuti,” ujar Taufiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati







