JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mempercepat penurunan angka stunting, pemerintah kabupaten (pemkab) melalui Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman menyampaikan adanya perkembangan angka kenaikan uploading atau unggahan data balita hingga ibu hamil.
“Ada perkembangan kenaikan baik dari capaian uploading balita yang diukur maupun ibu hamil, ibu menyusui, dan lain sebagainya, serta sasarannya catim (calon pengantin), bumil (ibu hamil), busui (ibu menyusui), dan balita, hingga keluarga risiko stunting,” ujar Wakil Bupati Jember Gus Firjaun, sapaan akrabnya, saat ditemui usai Mini Lokakarya Stunting di Kantor Kecamatan Rambipuji, Selasa (25/06/2024).
Setidaknya, Gus Firjaun mengungkap, unggahan data bayi maupun balita yang terukur mencapai 90,1 persen di Kabupaten Jember.
“Artinya se-Jawa Timur peringkat ketiga, artinya cangkupanya sudah banyak. Kami dorong kepada seluruh komponen,” jelasnya.
Dia juga mengajak semua komponen untuk bersama-sama berkolaborasi dengan mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui agar datang ke posyandu.
“Kehadirannya ini sehingga kami dapat memantau bagaimana kondisi kesehatannya, bagaimana kondisi perkembangan tumbuh kembang balitanya, itu bisa dipantau kalau datang ke posyandu, tapi kalau tidak datang kesulitan kami,” ujar Gus Firjaun.
Dalam sehari, Gus Firjaun bersama instansi terkait melakukan kunjungan ke dua daerah yang tersebar di Kabupaten Jember, yaitu Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Rambipuji, untuk menggelar Mini Lokakarya Stunting (Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting).
Sementara itu, BKKBN Provinsi Jawa Timur Andy Asmara menjelaskan adanya keterkaitan adanya nikah siri terhadap kasus angka stunting.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Wisata Bromo, Dua Pelajar Tewas Diduga Tertabrak Truk di Apollo Gempol Pasuruan
“Sampai hari ini teman-teman di dinas sudah mempersiapkan mendeteksi pernikahan siri,” ujar Andy Asmawa.
Setidaknya, dalam jangka waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi bersama TA BKKBN, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) untuk merumuskan strategi mendeteksi pernikahan siri.
“Salah satunya di TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) desa, memang idealnya terintegrasi ke situ (mendeteksi pernikahan siri) nantinya,” tegas Andy Asmawa.
Dia juga menegaskan, hal tersebut dapat dilakukan maka dapat mempermudahkan dalam proses mendeteksi adanya pernikahan siri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








