• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Cowok Penipu

Tersangka saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Perempuan di Malang Dikibuli Pria Asal Madiun Ngaku Pengawai Pajak, Mobil Dibawa Kabur

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Bobby de Armand alias Tyas Hayu Utomo (51), pria asal Madiun mengaku sebagai pengawai Pajak Pratama Surabaya membawa kabur mobil Toyota Yaris milik seorang perempuan di Malang.

Pelaku membawa kabur mobil Toyota Yaris nopol AB 1644 QR pada Jumat (17/5/2024). Mobil berwarna merah tersebut milik warga Irlandia yang dititipkan kepada seorang perempuan berinisial A (42).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tersangka Bobby dan A berkenalan lewat aplikasi kencan sekitar dua minggu sebelum kejadian. Pria warga  Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun mengaku sebagai Tyas Hayu Utomo, pegawai Pajak dan berstatus sebagai duda.

“Tersangka mengaku bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, Selasa (11/6/2024).

Tersangka datang ke Malang menemui korban dengan dalih hendak membeli rumah yang kebetulan korban bekerja di bidang bisnis properti. Saat tersangka tiba di Malang, korban menjemput di Terminal Arjosari.

Korban kemudian mengajaknya ke rumah seorang teman di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang untuk membantu bersih-bersih. Kebetulan, teman korban yang berkewarganegaraan Irlandia tengah pulang ke negara asalnya. Korban dipercaya untuk membersihkan rumah dan menjaga barang di rumah tersebut.

Tersangka sempat diminta korban untuk memanasi mobil Toyota Yaris milik teman korban. Setelah bersih-bersih, korban meninggalkan rumah sesaat dan meletakkan kunci mobilnya di atas bufet.

“Tersangka kemudian mengambil kunci tersebut dan langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka membawa kabur mobil ke rumah kost yang ditinggalinya di Jalan Jenggolo, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Korban yang mengetahui mobil temannya dibawa kabur langsung melaporkan ke Polsek Wagir.

Polisi mengamankan tersangka di sebuah hotel yang di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Sementara mobil yang dicuri disembunyikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Tersangka mengakui telah mencuri mobil Yaris milik korban. Barang bukti mobil Yaris dititipkan oleh tersangka di teman perempuannya yang ada di daerah Pati,” kata Gandha.

Hasil penyelidikan, tersangka bukan kali pertama melakukan penipuan dengan modus kenalan di aplikasi kencan. Sebelumnya pernah meminta seorang perempuan yang dikenalnya  untuk membayar sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Motifnya keuntungan ekonomi, modusnya selalu mengincar perempuan-perempuan yang kebetulan berstatus single maupun berstatus janda. Sudah sering yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penipuan-penipuan melalui aplikasi-aplikasi sosial media,” kata Gandha.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres MalangPolsek Wagir
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
BBM Meluber

Warga Masih Trauma Pasca Insiden Tangki BBM Meluber di TBBM Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID