TUBAN, Tugujatim.id – Tingginya angka perceraian Tuban membuat Kementrian Agama (Kemenag), harus memutar otak. Pasalnya, Kabupaten Tuban masuk dalam peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur.
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Tuban, Moh. Qosim, mengatakan pada tahun 2020 mencatat ada 9.379 pasang yang melangsungkan nikah, kemudian terjadu talak dan cerai 993 pasang. Mengerikan lagi, pada tahun 2021 peristiwa nikah ada 9.086 pasang dan talak serta cerai 2.018 pasang.
“Angka kenaikan perceraian lebih dari 100 %,” ujar Qosim di hadapan seluruh penyuluh Agama Islam baik penyuluh agama fungsional ataupun non fungsional, dalam dalam acara Silaturahim dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban, di Aula Daar El Falah Sugiharjo, Kamis (10/01/2022).
Menurut data yang diterima dari Pengadilan Agama, rekor tertinggi talak cerai kecamatan Semanding yakni 179 pasang dan terendah kecamatan Kenduruan 45 pasang.
Oleh sebab itu bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin sangat penting, minimal 3 materi dasar harus dimiliki oleh calon pengantin.
“Pertama fiqih munakahat, doa berhubungan juga belum banyak yang bisa dan diharapkan semua penyuluh honorer harus ikut andil,” ungkapnya.
Kedua materi tentang ketahanan keluarga, selanjutny materi kesehatan reproduksi, dengan menggandeng puskesmas, BKKBN dan Dinas Kesehatan setempat.
Pria asal kota Soto ini melanjutkan paparan kedua program kerja inovasi Seksi Bimas Islam yakni Moderasi Beragama, ketiga pembinaan sekaligus monev secara berkala Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam secara berkala.
“Dan yang keempat menjalin kerjasama dengan instansi terkait, dengan Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama dan Dinas Sosial untuk bersama-sama mencegah perkawinan dini,” sambungnya.
Ia melanjutkan seorang Penyuluh Agama Islam harus banyak menyapa dan bersentuhan langsung kepada ummat, jangan hanya duduk di kantor atau di rumah.
“Harus menjadi corong informasi program keagamaan Kemenag,” imbuhnya.