BATU, Tugujatim.id – Jumlah partai politik (Parpol) yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Batu pada 2024 dipastikan berkurang. Hal ini setelah dua Parpol pendatang baru dinyatakan gugur karena tidak lolos verifikasi dan persyaratan lainnya. Dua Parpol tersebut yaitu Partai Buruh dan Partai Republik Satu.
Tidak lolosnya dua partai tersebut menurut koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin, karena tidak memenuhi persyaratan minimal keanggotan parpol. Tiap Parpol di Kota Batu minimal memiliki 216 anggota.
Diketahui Partai Buruh hanya memiliki 124 anggota dan Partai Republik Satu hanya memiliki 204 anggota, maka otomatis keduanya tidak lolos.
”Keduanya terpaksa gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi,” terang Erfan dihubungi, Jumat (19/8/2022).
KPU Kota Batu sejak 19-26 Agustus 2022 sudah menggelar verifikasi administrasi. Secara keseluruhan ada 22 Parpol di Kota Batu yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. 16 parpol merupakan peserta Pemilu sebelumnya dan 6 parpol lainnya pendatang baru.
Bagi parpol yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu, hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara bagi partai pendatang baru maupun partai yang tidak lolos ambang batas parlemen wajib mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.
Dari 22 parpol yang mendaftar, jumlah keanggotannya sebanyak 7.666 anggota. Saat ini proses verifikasi masih berjalan 12 persen atau masih ada sebanyak 878 KTA parpol yang diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kemarin ada ditemukan 120 KTA berpotensi TMS,” ungkapnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim