MALANG, Tugujatim.id – Lagi, 2 Orang pesilat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas, ASA (17) di Kabupaten Malang. Sehingga para pesilat tersangka pengeroyokan tersebut menjadi 12 orang, di mana 10 orang telah ditetapkan tersangka sebelumnya. Para tersangka 6 orang dewasa dan 6 anak-anak.
Para tersangka baru ini berada lokasi kejadian saat pengeroyokan terjadi pada Jumat (6/9/2024) malam. Tersangka pertama, Nur Rochman (28), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu turut memukul korban di bagian pipi.
Tersangka kedua, Achmat Sifak Mashudi (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ia merupakan Ketua Rayon Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang bertanggung jawab atas kegiatan latihan para pesilat dan membiarkan terjadinya pengeroyokan terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan keduanya ditetapkan tersangka pada Kamis (19/9/2024). Sebelumnya, mereka dihadirkan sebagai saksi untuk pemeriksaan.
“Kami masih normatif, tidak ada pengakuan. Akhirnya kami melakukan pemeriksaan dan akhirnya tersangka ini mengaku sesuai perannya masing-masing,” kata Nur saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (25/9/2024) sore.
Sama seperti 10 tersangka sebelumnya, kedua tersangka baru ini dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak serta merta berhenti di dua tersangka baru ini. Kami akan mendalami lebih lanjut,” ujar Nur.
Seorang remaja berinisial ASA mengalami luka berat usai mengalami kekerasan dari anggota perguruan silat PSHT. Pengeroyokam terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Rabu (4/9/2024) dan Jumat (6/9/2024). Pengeroyokan kedua menyebabkan korban tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ia sempat dirawat di selama enam hari dan meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024) pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko