JEMBER, Tugujatim.id – Ketegangan seputar pelaksanaan program optimasi lahan (oplah) di Kabupaten Jember kian memanas. Sejumlah petani Jember di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, mengungkapkan rasa frustrasi mereka atas minimnya keterbukaan informasi dari dinas terkait dan pihak pelaksana, bahkan bersiap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Hariyanto, salah satu anggota kelompok tani setempat, menuturkan, meski pertemuan sudah digelar dua kali, tuntutan mereka untuk mendapatkan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) beserta mekanisme pencairan dana tak kunjung dipenuhi.
Baca Juga: Petani Jember Protes Proyek Oplah Ratusan Juta: Tandon Dibangun tanpa Sumber Air
Dia menegaskan, apabila permintaan tersebut diabaikan, gugatan perdata siap didaftarkan ke pengadilan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Selain soal transparansi, Hariyanto juga menyoroti adanya dugaan perangkapan jabatan yang diduga melibatkan aparatur sipil negara sebagai pengurus kelompok tani—sesuatu yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Menurut dia, program oplah semestinya menjadi angin segar bagi produktivitas petani, namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Suharto mengakui bahwa rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat belum menghasilkan keputusan konkret. Penyebabnya, beberapa pihak penting seperti kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari hasil tinjauan langsung ke lapangan, DPRD menemukan sejumlah persoalan teknis yang cukup serius. Salah satunya adalah sistem irigasi menuju bak penampungan air yang tidak mempertimbangkan kontur lahan, sehingga distribusi air dinilai tidak berjalan efektif.
Baca Juga: OPLAH 2025: Infrastruktur Irigasi Mulai Bangkit, Jember Siap Jadi Lumbung Pangan Jatim
Dari tiga titik yang diperiksa di sekitar wilayah Bangsalsari, seluruhnya menunjukkan hasil yang belum memenuhi standar teknis yang seharusnya.
DPRD pun mengaku masih kesulitan mengakses data lengkap penerima program oplah dari instansi terkait. Ratusan nama kelompok tani penerima bantuan diklaim belum seluruhnya diserahkan, sehingga proses tindak lanjut pengawasan masih tertahan.
Meski demikian, Suharto yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menyatakan tetap mendukung program pemerintah pusat ini, dengan catatan pelaksanaannya benar-benar menyentuh kebutuhan riil petani dan mampu mendorong peningkatan debit air serta intensitas musim tanam secara nyata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








