SURABAYA, Tugujatim.id – Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono akan mengikuti proses hukum usai ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang (16/08/2024).
“Kami ikuti saja proses hukumnya, itu bagian dari mencari data,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono usai mengukuhkan pasukan Paskibraka di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat sore (16/08/2024).
Diketahui, ruangan Biro Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jatim sendiri berada di lantai 5 kompleks Gedung Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya. Adhy Karyono mengatakan, pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum karena penggeledahan tersebut bagian dari penyelidikan KPK.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Pastikan Ruangan Biro Kesra Setdaprov Digeledah KPK
“Penggeledahan itu bukan berarti gimana, tapi mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka melengkapi penyidikan. Kan kami sudah ada sprintnya, jadi gak ada masalah,” ucapnya.
Adhy juga mengaku belum berkomunikasi maupun bertemu dengan Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim Imam Hidayat. Namun, dia mendukung penuh proses kelancaran penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Kami sudah ini (menyerahkan) Pak Sekda dan para bironya untuk membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,” terangnya.
Mantan Stafsus Menteri Sosial tersebut juga belum dapat memastikan terkait hasil penggeledahan yang dilakukan KPK yang mana lembaga antirusuah tersebut membawa satu koper saat keluar dari kantor Setdaprov Pemprov Gubernur Jatim.
“Saya belum tahu koper berapa yang dibawa, yang jelas tadi ada penggeledahan,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Keonaran, Simulasi Pengamanan Pilkada di Mojokerto Libatkan 1.600 Personel Siaga
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim yang berada di lantai 5 kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat pagi (16/08/2024). Petugas KPK menggeledah selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 09.00 WIB. Kemudian, pada pukul 16.10, sejumlah petugas membawa satu koper berukuran 20 inch berwarna merah keluar dari kantor Gubernur Jatim.
Diduga, koper tersebut berisikan dokumen-dokumen yang bisa dijadikan sebagai bahan penyelidikan oleh KPK. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan KPK tersebut bagian dari dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








