SURABAYA, Tugujatim.id – Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono memastikan ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/08/2024).
“Saya belum tahu (laporan) yang jelas Biro Kesra (digeledah KPK),” kata Adhy Karyono saat ditemui awak media di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat sore (16/08/2024).
Adhy Karyono mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di ruangan Biro Kesra Sekretariat Pemprov Jatim. Namun, dia sudah mengetahuinya.
Mantan Stafsus Menteri Sosial tersebut juga menuturkan belum bertemu dengan Kepala Biro Kesra Pemprov Jatim Imam Hidayat.
“Sampai saat ini saya belum ke sana, belum komunikasi, nanti ke kepala biro ya,” ucapnya singkat.
Baca Juga: H-1 Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kantor Gubernur Jatim Dihadiahi Penggeledahan KPK
Namun, hingga saat ini Imam Hidayat belum juga memberikan konfirmasi apa pun terkait proses penggeledahan di ruangan pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim yang berada di lantai 5 kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat pagi (16/08/2024). Petugas KPK menggeledah selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 09.00 WIB. Kemudian, pada pukul 16.10, sejumlah petugas membawa satu koper berukuran 20 inch berwarna merah keluar dari kantor Gubernur Jatim.
Diduga, koper tersebut berisikan dokumen-dokumen yang bisa dijadikan sebagai bahan penyelidikan oleh KPK. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan KPK tersebut bagian dari dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








