TUBAN, Tugujatim.id – PKL Alun-Alun dan Wisata Sunan Bonang mengadu mendatangi Gedung DPRD Tuban, Kamis (24/4/2025) sore. Para Pedagang Kaki Lima mengadukan nasibnya yang tidak kunjung jelas usai dilarang berjualan pasca revitalisasi trotoar yang kini steril dari aktivitas niaga.
“Kami bukan menolak kebijakan, hanya meminta ruang. Kami ingin tetap bisa mencari nafkah di tempat yang sudah bertahun-tahun jadi tumpuan hidup,” ucap Iswan Efendi, Ketua Paguyuban PKL Portal Trotoar Utara Museum Kambang Putih, di hadapan anggota Komisi III DPRD Tuban, Kamis (24/4/2025) sore.
Keluhan serupa juga datang dari Farid Indra, anggota Paguyuban PKL Pelataran Gapura Sunan Bonang. Sebagai warga asli Kutorejo yang tinggal tak jauh dari lokasi, ia merasa seperti diusir dari halaman rumah sendiri.
“Rumah kami dekat situ. Lha terus kami harus berjualan di mana? Kami ini warga lokal, bukan pendatang. Kok malah seperti didepak,” ungkapnya dengan nada getir.

Para pedagang tak mempersoalkan jika harus membayar retribusi atau menyesuaikan aturan baru. Namun ia berharap, lokasi berjualan tidak terlalu jauh dari titik lama dekat wisata religi Makam Sunan Bonang, karena mayoritas dagangan mereka berupa aksesori khas peziarah
Farid menyebut, sejak trotoar dibangun dan larangan berjualan diberlakukan, banyak pedagang kelimpungan. “Kami nggak punya penghasilan selama berbulan-bulan. Modal pun sebagian besar hasil pinjaman. Sekarang barang-barang kami nganggur, kami juga,” katanya lirih.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopundag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengaku sudah menawarkan tiga alternatif lokasi relokasi kepada para PKL, yakni halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), area parkir Pasar Baru pada malam hari, dan jalan bekas stasiun. Namun, tak semuanya cocok dengan karakter barang dagangan PKL yang spesifik.
BACA JUGA: Kuliner Daun Pisang: Rekomendasi Warung Pecel Pincuk Terlezat di Tuban yang Bikin Nagih!
“Kita ini sedang berhadapan dengan zaman yang berubah. Kalau tetap mempertahankan model lama, ya memang akan sulit bersaing,” ujar Agus sembari menyarankan agar PKL berani mengubah jenis dagangan.
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban ini mencontohkan lokasi di depan Pasar Baru yang kini mulai ramai pada malam hari. “Bisa kok jualan makanan. Nggak harus masak sendiri. Bisa pesan ke penyedia, tinggal panasi. Yang penting niatnya dagang,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyebut tuntutan PKL cukup masuk akal. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga estetika kawasan kota, terutama di wilayah pusat yang kini menjadi wajah Tuban. “Kami paham keresahan PKL. Tapi juga harus diakui, penataan kota itu penting. Harus ada keseimbangan antara keindahan dan kelangsungan ekonomi warga,” jelas Tulus.
BACA JUGA: Langkah 2025, DPRD dan Pemkab Tuban Ketok Palu 3 Raperda Baru
Ia menegaskan, solusi harus dicari. “Kalau pun direlokasi, ya harus dicatat dan dipastikan semua PKL aktif ini dapat tempat baru. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Menurut Tulus, relokasi bisa dievaluasi secara berkala. Bahkan, ia menyebut waktu tiga bulan cukup untuk melihat apakah skema baru bisa berjalan atau perlu revisi. “Selama Bupati bersedia mengevaluasi, prosesnya bisa dipercepat. Yang penting jangan ada yang dikorbankan,” ujarnya.
Polisitikua Senior PDI Perjuangan ini menutup dengan penegasan bahwa PKL bukan sekadar pedagang kecil di pinggir jalan, tapi bagian dari nadi ekonomi lokal. “Mereka ini punggung ekonomi rakyat. Jangan sampai wajah kota bersih, tapi perut rakyat kosong,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








