• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beras SPHP

Polda Jatim amankan beras SPHP palsu, Kamis (16/4/2026). (Foto: Khaesar/Tugijatim)

Polda Jatim Amankan 400 Sak Beras SPHP Palsu: Isi Tak Sesuai Label di Kemasan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 400 Sak Beras SPHP dengan kemasan 5 Kilogram berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Hal ini dilakukan setelah polisi menemukan adanya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) palsu asal Kabupaten Probolinggo.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Kasus ini berupa pengemasan beras polos ke dalam kemasan SPHP berlabel 5 kilogram, namun faktanya berat bruto termasuk kemasan hanya 4,9 kilogram,” ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (16/4/2026).

AKBP Henri menjelaskan kasus ini diketahui terjadi pada 6 April 2026 lalu di Dusun Krajan, Desa Kalirejo, Kabupaten Probolinggo. Polisi telah mengamankan satu tersangka berinisial RMF yang diduga sebagai pelaku utama.

Henri menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Subdit I menemukan aktivitas mencurigakan berupa pengemasan ulang beras tanpa label ke dalam kemasan SPHP. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penyidik memastikan adanya unsur tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Farris Nur Sanjaya mengungkapkan, modus pelaku dengan membeli beras curah berkualitas rendah dari sejumlah toko, kemudian mengemas ulang menggunakan karung beras SPHP.

“Beras yang digunakan kualitasnya jauh di bawah standar medium. Secara kasat mata, tingkat pecahannya mencapai sekitar 80 persen, padahal standar beras medium maksimal 25 persen,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengurangi isi beras dalam kemasan 5 kilogram menjadi hanya sekitar 4,9 kilogram untuk meraup keuntungan lebih. Dari praktik tersebut, pelaku memperoleh laba sekitar Rp3.000 per kemasan.

Dalam operasinya, tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih dua tahun. Penjualan dilakukan berdasarkan pesanan pelanggan melalui sistem daring.

“Dalam satu minggu, pelaku bisa mengolah sekitar 2 ton beras atau setara 200 kemasan. Estimasi omzet mencapai puluhan juta rupiah per bulan,” tambah AKBP Farris.

AKBP Farris menjelaskan pelaku sempat mendapatkan permintaan tertinggi jelang Idulfitri, karena pelanggan membeli beras untuk kebutuhan zakat fitrah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan terkait pemberian label yang tidak benar, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Di sisi lain, Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan, bahwa beras dalam kasus tersebut bukan berasal dari Bulog.

“Beras SPHP merupakan beras medium dengan standar tertentu dan hanya disalurkan melalui jalur resmi. Kasus ini merupakan bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu diimbau masyarakat supaya lebih teliti saat membeli beras kemasan serta melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasaran.

“Karena yang asli tertera tanggal kedaluarsa dan izin edar, tapi pelaku saat ini sangat lihai membuatnya sangat mirip dengan yang asli,” tutup dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M.Khaesar (Kontributor)

Editor: Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Dinas ESDM Jatim

Kantor Dinas ESDM Jatim Digeledah Kejati Terkait Dugaan Pungli Perizinan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID