PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus meninggalnya tujuh warga diduga usai pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih dalam penyelidikan polisi. Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan terkait penyebab pasti meninggalnya ke tujuh orang itu.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan uji lab. Proses autopsi korban nantinya akan dilakukan oleh Polda Jatim. “Polres meminta bantuan pelaksanaan autopsi dari Bid Dokkes Polda Jatim,” ujar Bayu, pada Sabtu (27/5/2023).
Bayu menyebut bahwa nantinya hanya satu jenazah dari tujuh korban yang akan diautopsi. Namun, belum ditentukan jenazah siapa yang dipilih untuk menjalani proses autopsi. “Kita hanya butuh satu jenazah saja dan belum diputuskan akan melaksanakan autopsi kepada jenazah siapa,” ungkapnya.
Pihak Unit Reskrim Polres Pasuruan juga sudah meminta keterangan dua orang dari tiga korban yang selamat.
Dia mengakui proses pemeriksaan korban membutuhkan waktu yang lama karena menunggu kondisinya pulih. “Kita menunggu korban dalam kondisi sadar sehingga memungkinkan kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sample minuman keras yang diminum oleh para korban juga sudah dikirimkan untuk dilakukan uji lab. Polisi masih menunggu hasil uji lab keluar untuk memastikan kandungan miras yang diminum korban oploasan atau tidak. “Untuk perkembangan nanti kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, tujuh orang meninggal diduga usai pesta miras usai hajatan nikah salah satu temannya, pada Sabtu (13/5/2023) malam
Berselang satu hari, tujuh orang dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/5/2023) sampai Selasa (17/5/2023).
Mereka adalah Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M Taufik.
Sementara tiga korban lain yang selamat dan sudah pulih yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis.