SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya membantah menggunakan pemeran pengganti atau stuntman dalam penangkapan tersangka Ivan Sugianto.
Sebagaimana diketahui, pengusaha yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud meminta maaf dan menggonggong, Ivan Sugianto ditangkap polisi di Bandara Juanda Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024).
Netizen menduga, video penangkapan Ivan Sugianto yang beredar di sosial media menggunakan pemeran pengganti alias stuntmen karena terlihat berbeda dengan sosoknya yang asli.
Merespons hal itu, Polda Jatim dan Polrestabes membantah tudingan netizen dan memastikan jika yang diamankan adalah benar adanya Ivan Sugianto.
“Terkait dengan proses penangkapan tersangka IS yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya serta menanggapi Isu gegatif yang berkembang di media, kami sampaikan bahwa tersangka IS yang ditangkap adalah benar adanya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11/2024).
Hal itu dibuktikan oleh Polda Jatim dengan video saat Ivan Sugianto melakukan tes sidik jari usai dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.
“Karena sebelum dilakukan proses penangkapan telah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan oleh petugas dan hasilnya identik dengan catatan administrasi di Kepolisian,” imbuhnya.
Kini, Ivan masih mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Negara Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut.
Dirmanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu hoax yang berkaitan dengan penangkana tersangka Ivan Sugianto.
“Mari kita kawal kasus ini hingga di persidangan,” pungkasnya.
Ivan Sugianto telah dijerat dengan Pasal yang disangkakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 Buktir 1 KUHP ancaman hukumannya 3 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko