• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus di Ruang Konferensi Pers Humas Polda Jatim, Senin (07/06/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan kasus di Ruang Konferensi Pers Humas Polda Jatim, Senin (07/06/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Polda Jatim Ringkus 4 Tersangka Akses Ilegal Akun Bank hingga Marketplace WNA

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejahatan yang berbasis elektronik kian hari makin banyak ditemukan. Seperti kasus yang diungkap Unit III Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait tindak pidana mengakses komputer/sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun atau akses ilegal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli menegaskan, tempat kejadian perkara (TKP) ada di Surabaya. Tersangka yang diamankan ada empat, yakni HTS (asal Bekasi), AD (asal Cilacap-Jateng), RH (asal Pasuruan-Jatim), dan RS (asal Solo-Jateng).

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Tersangka HTS sebagai koordinator dari para tersangka lainnya. Dia memiliki peran menampung semua data yang dapat digunakan sebagai sarana melakukan perbuatan akses ilegal,” terang Kombes Gatot Senin (07/06/2021).

Selain itu, Kombes Gatot menegaskan, beberapa modus operandi yang dipakai tersangka AD, yakni sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS untuk menjadi suatu produk yang dapat digunakan.

“Sedangkan tersangka RH adalah pengumpul data. Dia memiliki peran mencari Data Credit Card (Data CC) untuk dikirimkan kepada tersangka HTS dan juga sebagai penadah barang hasil akses ilegal,” sambungnya.

Di sisi lain, tersangka RS berperan sebagai penyedia Akun Paxful (data milik orang lain) yaitu suatu marketplace atau e-wallet yang berfungsi untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai mata uang kripto seperti Bitcoin.

“Barang bukti yang disita dari HTS ada 2 unit HP Android, 1 unit laptop Asus ROG, akun Facebook. Dari AD ada 2 unit HP Android, 1 unit laptop, akun Facebook. Lalu RH 1 unit iPhone dan akun Facebook. Serta RS ada 1 unit HP Android dan akun Facebook,” tegasnya.

Pasal yang dilanggar yakni UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) serta Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55, 56 KUHP.

Tags: Berita akses ilegalJawa TimurKejahatan elektronikKota SurabayaPolda Jatim
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat menyampaikan perkembangan kasus terkait pembuatan dan penyebaran scampage, Senin (07/06/2021).(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Polda Jatim Tahan 2 Pelaku Scampage Menyerupai Website Resmi Amerika dengan Modus Bantuan Dana Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID