SURABAYA, Tugujatim.id – Kapolsek Sukodono berinisial KT berpangkat AKP dan dua anggotanya inisial YHP dan BS berpangkat aiptu pada Selasa (23/08/2022), sekitar pukul 01.30 WIB, diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Ketiganya diciduk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam mapolsek.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga oknum termasuk Kapolsek Sukodono itu diamankan setelah Kapolda Jatim menginstruksikan Bid Propam untuk melakukan penegakan disipilin kepada anggota.
“Kebetulan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu kapolsek di wilayah Sidoarjo, yang diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Atas informasi tersebut, Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan. Beberapa anggotanya diterjunkan ke Mapolsek Sukodono untuk melakukan pembuktian melalui tes urine di lokasi.
“Dari hasil tes urine itu dinyatakan positif menggunakan sabu. Di sana ditemukan bukti bekas-bekas penggunaan narkotika, ada korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkoba di salah satu ruangan polsek,” tambahnya.
Ditanya soal lama tidaknya 3 oknum itu mengonsumsi sabu, Kombes Dirmanto mengaku masih melakukan pendalaman.
“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan Propam, lagi didalami,” ujarnya.
Sementara informasi yang didapat Tugujatim.id, ketiga oknum tersebut telah diincar sejak lama oleh Propam dan hanya tinggal memastikan di waktu yang pas untuk melakukan penggerebekan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








