• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rilis lima tersangka yang ditetapkan Polda Jatim untuk kasus penembakan warga Sampang. Foto:  Shinta for Tugu Jatim

Rilis lima tersangka yang ditetapkan Polda Jatim untuk kasus penembakan warga Sampang. Foto: Shinta for Tugu Jatim

Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka atas kasus penembakan relawan Prabowo Subianto, Muarah (48), pada Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, Muarah yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan relawan Prabowo Subianto ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di depan sebuah toko pada Jumat (22/12/2023).

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Dua peluru yang menembus tulang belakang Muarah menyebabkan kelumpuhan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Dari rangkaian penyidikan, telah menetapkan lima tersangka pelaku penembakan,” kata Kadireskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, pada Kamis (11/1/2024).

Lima tersangka tersebut adalah W (36) yang merupakan perencana sekaligus Kepala Desa Ketapang Daya, Sampang. Lalu AR (30), warga Desa Wedoro, Pandaan, Pasuruan, selaku eksekutor.

Ketiga, HH (31), warga Desa Nogosari, Pandaan, Pasuruan, selaku pengendara motor Nmax saat eksekusi. Kemudian H (51), mantan kepala desa. Terakhir S (63), warga Banyuwates, Sampang, yang juga bertindak sebagai pengawas korban.

Tersangka HH, H, dan S terancam Pasal 353 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (2) Junto Pasal 550 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Untuk W sebagai pemilik senpi kami tambahi UU Darurat Pasal 1 ayat (1), sama juga dengan eksekutor AR. Penganiayaan yang direncanakan terkena hukuman tujuh tahun dan Pasal 351 maksimal lima tahun penjara,” pungkas Totok.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita sampangberita sampang hari inipenembakan relawan prabowoPolda JatimSampang
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Motif Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Motif Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID