Polemik Toko Berjaringan di Jember: DPRD Instruksikan CV Indomoriga Copot Logo dan Simbol Diduga Persis Milik PT Indomarco

Dwi Linda

News

Toko berjaringan.
Ketua Komisi B Candra Ary Fianto saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (03/02/2025). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

JEMBER, Tugujatim.id Polemik bangunan yang diduga akan digunakan sebagai toko berjaringan yang terletak tidak jauh dari pasar rakyat di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui Komisi B menginstruksikan agar CV Indomoriga mencopot logo dan simbol yang diduga persis dengan PT Indomarco.

“PT Indomarco menyatakan tidak melakukan perjanjian atau memorandum terhadap CV Indomorida secara lisan begitu,” ujar Ketua Komisi B Candra Ary Fianto usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (03/02/2025).

Candra Ary Fianto melanjutkan yang mengacu pada pernyataan Abdurrahim sebagai perwakilan dari CV Indomorida, menjelaskan bahwa pihaknya belum selesai mengurus perizinan untuk mendirikan bangunan tersebut sebagai toko swalayan.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Kabur, Terungkap Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Rudapaksa Anak Asuh sejak 2022

Selain itu, pihak Komisi B DPRD juga menelusuri data-data yang terdapat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Jember. Setidaknya, mengacu pada hasil RDP, Komisi B DPRD Jember merekomendasikan agar CV Indomoriga mencopot logo atau simbol yang berkaitan dan terindikasi sama dengan PT Indomarco.

“Karena proses perizinannya belum selesai. Kedua, Komisi B merekomendasikan agar Indomarco melakukan somasi karena dianggap telah melakukan atau membuat simbol-simbol yang mirip dengan PT Indomarco,” terang Candra Ary Fianto.

Selain itu, sebanyak 238 toko penjaringan atau swalayan yang terdaftar di PTSP dan disperindag dan tersebar di Kabupaten Jember untuk dievaluasi. Karena itu, Candra Ary Fianto berharap persoalan tersebut dapat diakhiri karena kondisi bangunan yang belum mengantongi izin untuk menjadikannya toko swalayan.

Baca Juga: Nelayan Tuban di Tengah Ganasnya Angin Baratan: Cuaca Buruk Naik 40 Persen, Ujian Bertahan Hidup

“Kami minta polemik ini agar bisa diselesaikan karena membuat resah dan membuat tidak nyaman juga kepada masyarakat,” kata Candra Ary Fianto.

Dia menegaskan, jika bangunan tersebut akan digunakan sebagai toko berjaringan, maka hal itu akan dilarang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016.

Di dalam perda tersebut diatur terkait jarak syarat pendirian toko berjaringan atau swalayan dengan pasar rakyat. Kendati demikian, jika bangunan tersebut digunakan sebagai toko swalayan mandiri dan tidak berkaitan dengan jaringan, maka diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Popular Post

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

Pohon Tumbang

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Sejumlah Wilayah, Ini Imbauan DLH Kota Mojokerto

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tepat sehari pasca pemungutan suara Pilkada sererentak 2024, angin kencang tiba-tiba menyasar beberapa wilayah Kota Mojokerto. Tercatat, ...

Firman Sukmawirya. (Foto: Dok Zahra/Tugu Jatim)

Firman Sukmawirya, Penyambung Asa Anak Difabel di SLB Cahaya Qur’an Bogor melalui Sekolah Gratis

Herlianto A

BOGOR, Tugujatim.id – Sore yang cerah dengan semburat matahari terlihat hendak pergi dan rintik hujan jatuh malu-malu, Firman Sukmawirya tengah ...

Ilustrasi.

Hujan Deras, Balita di Kediri Terpleset ke Parit dan Tewas

Herlianto A

KEDIRI, Tugujadim.id – Duka dan kepedihan mendalam dirasakan Zulfia Ramadani, warga Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dia harus mengikhlaskan buah hatinya, ...

candi sanggrahan tulungagung tugu jatim

Candi Sanggrahan Tulungagung dan Kemegahan Peninggalan Majapahit Pasca Pemugaran

Dwi Lindawati

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur tak lepas dari kelekatan sejarah peradaban kerajaan di tanah Jawa, terutama Majapahit. ...

Tipe gunung api.

3 Jenis Gunung Api Berdasarkan Tipe Erupsinya, Semeru Masuk yang Mana??

Herlianto A

Tugujatim.id – Jumlah gunung api aktif di Indonesia menurut Kementerian ESDM ada sebanyak 127. Dari angka ini hanya ada 69 ...