• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Spesialis curanmor.

Dua terduga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sukolilo Surabaya. (Foto: dok. Humas Polrestabes)

Polisi Amankan Dua Spesialis Curanmor, Ngaku Beraksi di 8 Wilayah Kota Surabaya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pickup di Kota Surabaya, Jatim. Polisi pun menangkap terduga spesialis curanmor berinisial A, 38; dan R, 46, warga Parseh Utara Socah, Bangkalan, Madura. Keduanya ditangkap Jalan Genteng Kali saat memutari Kota Surabaya untuk mencari sasaran.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih mengatakan, penangkapan terduga spesialis curanmor itu saat anggota mendapat laporan dari warga bahwa sering terjadi pencurian mobil pickup L300 di beberapa wilayah Kota Surabaya.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

“Kami mendapat laporan sering terjadi pencurian mobil pickup L300 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Lalu kami kembangkan informasi tersebut dan kami koordinasi dengan jajaran Unit Reskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Sukolilo. Untuk menyebar di lokasi yang dicurigai menjadi sasaran aksi keduanya,” katanya saat ditemui Tugujatim.id, Selasa (13/12/2022).

Fakih melanjutkan, anggota yang disebar mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor. Petugas secara bergantian membuntuti mulai pukul 01.00 WIB.

“Saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, kemudian sempat putar di tengah kota tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto sebanyak tiga kali,” imbuhnya.

Spesialis curanmor.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku. (Foto: dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Kedua terduga spesialis curanmor itu sempat berupaya membuka pintu mobil pickup yang menjadi incarannya di Jalan Nginden, tapi tidak berhasil. Keduanya kemudian jalan lagi.

“Sesampainya di Jalan Genteng Kali Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB, kedua terduga pelaku tersebut dihentikan anggota kami. Mereka kemudian diperiksa serta digeledah, ditemukan beberapa barang bukti di antaranya dua kunci T dengan ujung diruncingkan di saku celana depan sebelah kiri depan,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 gunting baja, 1 kunci magnet, 3 kunci L yang ujungnya diruncingkan dan dijadikan satu dan diletakkan di saku jaket, serta 1 pisau yang diselipkan di pinggang kiri tersangka A.

Setelah diinterogasi, kedua terduga pelaku mengaku telah mencuri di 8 TKP di Surabaya. Dari aksinya tersebut, mereka berhasil mencuri di antaranya mobil pickup L300 box warna hitam nopol W-8369NJ di medokan Semampir, Surabaya. Aksi pencurian ini sempat terekam CCTV.

Di Tambaksari tepatnya di perempatan Pacar Kembang, komplotan ini berhasil menggondol mobil L 300 yang kemudian mogok dan ditinggal di Jembatan Suramadu. Selanjutnya di Simokerto tepatnya di jalan raya Kenjeran, mereka mencuri mobil L300 box yang berada di dalam ruko dengan memotong gembok. Aksi tersebut juga terekam CCTV.

Sementara di Sidoarjo, dua terduga pelaku ini beraksi di Waru di ruko daerah Pepelegi dan berhasil mencuri L300 box dengan memotong gembok ruko. Selain itu, di salah satu minimarket Jalan Mulyorejo, keduanya berhasil membawa sepeda motor Honda Beat biru putih dan aksinya juga terekam CCTV.

Kemudian di pemukiman warga Jalan Jambangan, dua sekawan ini mencuri Yamaha N Max hitam dan terekam CCTV yang kemudian aksinya viral di YouTube. Untuk di Sukolilo, maling ini menyasar rumah kos di Jl Mleto dan membawa Honda Beat biru putih.

Untuk TKP ke-8 terjadi di rumah kos Gayungan Menanggal, maling ini mencuri Honda Beat merah putih dengan cara memotong gembok.

Karena itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kompol Fakih mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi serupa, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru yang umumnya aksi kejahatan meningkat.

“Jangan meninggalkan barang berharga ketika memarkir mobil di jalan dan jangan membawa barang berharga secara berlebihan, hal ini dapat mengundang niat para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Tags: Berita kasus curanmorBerita Kota Surabaya hari iniBerita pelaku curanmorCuranmor di SurabayaKasus dugaan curanmorKomplotan curanmorKota Surabaya hari iniPelaku curanmor SurabayaSpesialis curanmor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Payung madinah Kota Pasuruan.

4 Jari-Jari Penyangga Payung Madinah Kota Pasuruan Patah, Akibat Dugaan Pekerja Ceroboh Kebut Deadline

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID