PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi terus menyelidiki kasus tujuh orang meninggal diduga usai pesta miras di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Terbaru, polisi berencana mengautopsi jenazah para korban.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa autopsi dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian para korban. “Rencananya korban kita autopsi untuk mengatahui penyebab pasti kematian,” ujar Bayu, pada Kamis (18/5/2023).
Bayu menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya meminta izin dari keluarga para korban terkait proses autopsi. Pasalnya, seluruh korban sudah dimakamkan pihak keluarga di TPU dekat kediaman masing-masing. “Untuk rencana autopsi mayat masih kita diskusikan dengan pihak keluarga, belum ada keputusan berapa korban yang akan dilakukan autopsi mayat,” ungkapnya.
Sambil menunggu kepastian autopsi, polisi berupaya terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan kejadian itu.
Sebelumnya, tujuh orang meninggal diduga akibat pesta miras usai hajatan nikah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Berselang satu hari, tujuh orang korban dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/5/2023) sampai Selasa (17/5/2023). Mereka adalah Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M Taufik.
Sementara tiga korban lain yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis masih dirawat di RSUD Bangil.