PASURUAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik perdagangan manusia alias human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (10/3/2023) dini hari lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan bahwa polisi menggerebek tiga wisma di dua lokasi berbeda yang diduga dijadikan tempat prostitusi. “Kita menangkap lima terduga pelaku praktik perdagangan orang dari tiga wisma di wilayah gang Sono, dan wisma di gang Pesanggrahan,” ujar Farouk, pada Minggu (12/3/2023).
Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku perdagangan manusia, termasuk pemilik villa sebagai muncikarinya.
Mereka adalah ADG dan PH (34) yang ditangkap polisi dari wisma Papi Agung di gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sementara AM (58) juga diamankan dari wisma Papi Agung namun di lokasi lain, yakni di gang Pesanggrahan. Sementara seorang wanita berinisial PD (41) dan pria berinisial PI (38) ditangkap di wisma Mamak di Gang Sono.
“Lima terduga pelaku sudah ditahan dan saat ini masih proses penyelidikan,” pungkasnya. Polisi juga menyita lima buah ponsel sebagai barang bukti.
Selain menangkap lima orang tersebut, polisi juga mengamankan puluhan wanita pekerja seks komersial yang diduga jadi korban human traficking. Sejumlah korban merupakan anak di bawah umur.