• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Remaja pengedar narkoba.(Foto: dok. Polsek Kraton/Tugu Jatim)

NI, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polsek diduga edarkan ribuan pil koplo trihexypenidil. (Foto: dok. Polsek Kraton)

Amankan 1.090 Pil Koplo Siap Edar, Polisi Gerebek Terduga Remaja Pengedar Narkoba di Area Sawah Kraton Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Gerebek sekelompok muda-mudi di areal sawah di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, polisi malah menangkap terduga remaja pengedar narkoba jenis pil koplo. Remaja berinisial NI, 17, warga Kecamatan Kraton, ini kedapatan membawa 1.090 pil koplo trihexypenidil siap edar.

Kapolsek Kraton AKP Zudianto mengungkapkan kronologi penangkapan terduga remaja pengedar narkoba pil koplo ini terjadi pada Selasa (06/12/2022), sekitar pukul 09.30 WIB. Mulanya warga sekitar curiga dengan empat muda-mudi yang berkumpul di areal sawah di Dusun Karya Bakti, Desa Pukul, Kecamatan Kraton.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Laporan warga, ada dua laki-laki dan dua wanita mencurigakan, diduga menyalahgunakan obat terlarang,” ujar Zudianto pada Rabu (07/12/2022).

Remaja pengedar narkoba.(Foto: dok. Polsek Kraton/Tugu Jatim)
Barang bukti 1.090 pil koplo yang diamankan Polsek Kraton dari terduga pelaku Nasoikhul Ibad. (Foto: dok. Polsek Kraton)

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kraton langsung menggerebek lokasi berkumpulnya muda-mudi.
Satu per satu empat muda-mudi diperiksa dan digeledah. Ketika menggeledah isi tas NI, polisi mendapati 10 plastik klip berisi 1.000 pil koplo jenis trihexypenidyl.

Selain itu, ditemukan pula dua plastik klip berisi 90 butir pil koplo yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Juga diamankan 125 plastik klip kosong dan satu lipatan kertas yang digunakan untuk menghilangkan serbuk pil koplo. Serta sejumlah uang senilai Rp228 ribu diduga hasil transaksi obat terlarang.

“Hanya satu pelaku yang diamankan polisi dengan dibantu warga, yang lainnya hanya sebagai saksi,” ungkapnya.

Kasus dugaan peredaran obat terlarang yang melibatkan terduga remaja pengedar narkoba ini kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Pasuruan.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita penangkapan pengedar pil koploBerita penjualan pil koploBerita peredaran pil koploKabupaten Pasuruan hari iniPelaku peredaran pil koploPemuda Pasuruan miliki pil koploRemaja edarkan pil koploRemaja edarkan pil koplo di Kraton PasuruanRemaja pengedar narkobaRemaja pengedar narkoba di Kraton Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Ibu-Ibu Kampung Jelak. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Ibu-Ibu Kampung Jelak Pasuruan Sulap Duri Bandeng Jadi Camilan Bergizi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID