SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya tidak akan ragu menembak gangster atau pelaku tawuran di wilayah Kota Surabaya. Selain itu, hukuman pidana juga akan diberikan kepada mereka yang kedapatan membawa senjata tajam. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pada Selasa (6/12/2022).
Kata dia, tindakan terukur dan tegas berupa penembakan akan dilakukan jika pelaku melakukan perlawanan. “Mereka telah melakukan aksi kekerasan pemukulan dan perampasan kepada warga Kota Surabaya. Kami akan melakukan tindakan tembak di tempat jika melakukan perlawanan kepada petugas,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap pentolan ganster guk-guk, beberapa waktu lalu. Namun sayangnya, kata Yusep, sapaan akrabnya, aksi mereka tidak berhenti. Mereka malah menyerang warkop di Keputih dengan senjata tajam.
Yusep berharap tidak ada lagi aksi tawuran di Surabaya. Kalau sampai ada, aparat kepolisian tidak segan-segan melakukan penembakan. “Saya imbau, untuk aksi tawuran kami akan lakukan tindakan tegas terukur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.