PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap bandar besar narkoba di sebuah hotel di Bali. Tersangka berinisial DK diduga menjadi pemasok utama sabu di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan sekitarnya.
DK diduga kabur melarikan diri ke Bali usai dua anak buahnya, yakni KN alias Guplek dan AS, tertangkap lebih dulu saat polisi menggerebek rumah di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/07/2025).
Di rumah KN alias Guplek, polisi menyita sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya sejumlah plastik klip bekas pakai, buku catatan transaksi sabu, satu set sound system, dua motor, dan satu buah mobil. Rumah tersebut diduga kuat sebagai tempat transaksi serta tempat pesta narkoba.
Baca Juga: Gercep! Satresknarkoba Polres Pasuruan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Nguling dan Probolinggo
Pengembangan dari penggerebekan itulah yang mengarahkan polisi untuk memburu DK hingga luar pulau. Gerak cepat tim Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk menangkap DK di tempatnya bersembunyi di sebuah hotel Bali.
“DK ini bandar besar narkoba, orang yang memasok sabu untuk KN beserta jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto pada Selasa (05/08/2025).
Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah DK di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Di sana polisi menyita barang bukti sabu siap edar sebanyak 350 gram dan 724 butir pil ekstasi.
“Jumlah barang bukti cukup banyak, menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup luas,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








