• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
tersangka pembunuhan di gunung katu

Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri)

Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Gunung Katu Wagir, Pelaku Masih Teman Korban

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka pembunuhan tersebut berjumlah satu orang bernama Pendik Lestari (27) yang merupakan warga Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Pendik tak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya pada Jumat, (5/4/2024).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Awalnya polisi menangkap tersangka Pendik beserta istrinya. Usai gelar perkara, polisi lalu membebaskan sang istri dan menetapkan Pendik sebagai tersangka.

Penangkapan bermula usai penemuan mayat korban Abdul Aziz Safii (36), yang membusuk setelah empat hari kejadian. Polisi lalu memeriksa saksi-saksi hingga bukti dan rekaman cctv untuk mengungkap identitas pelaku.

Pembunuhan Safii, warga Bangkalan Krajan, Kecamatan Sukun tersebut terjadi pada Rabu (27/3/2024) malam. Korban yang merupakan teman tersangka, meminta tersangka untuk menemaninya ke Gunung Katu, guna membuang sesaji demi obat kesembuhan ibunya. Keduanya pun berangkat beriringan dengan dua sepeda motor untuk membuang kendi.

Usai membuang kendi sesajen, tersangka mengaku diajak korban untuk berhubungan badan sesama jenis.Tersangka pun menolaknya hingga akhirnya terjadi perkelahian.

tersangka pembunuhan di gunung katu
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Aisyah Nawangsari Putri)

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang, menjelaskan jika buntut dari perkelahian tersebut tersangka akhirnya membacok korban dengan senjata tajam milik korban.

“Akhirnya tersangka membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa bedog milik korban yang awalnya digunakan untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi,” jelas Kompol Imam, Selasa (9/4/2024).

Setelah kejadian, tersangka langsung kabur dengan membawa senjata tajam yang digunakan untuk membunuh. Tak hanya itu, ia juga membawa dua unit handphone milik korban dan uang tunai Rp510 ribu. Ditengah perjalanan, ia kemudian membuang senjata tajamnya.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, petugas pun mendapati barang bukti berupa dua unit handphone beserta dusbook, dua unit sepeda motor termasuk salah satunya milik korban, DVR CCTV, kendi korban dan baju.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan didapatkan barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak pidana,” imbuh Imam.

Atas perbuatannya, tersangka pembunuhan di Gunung Katu tersebut dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Ia juga dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Ditambah lagi Pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: gunung katu wagirpembunuhan di gunung katu
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
pilkada

Forum Nokat Gus Farih, Jalan Ketua GP Ansor Kota Malang Panaskan Pilkada

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID