• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi mengamankan Naim, pelaku pembunuhan ibu kandung dan tetangga di Kediri.

Polisi mengamankan Naim, pelaku pembunuhan ibu kandung dan tetangga di Kediri. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim ID)

Polres Kediri Kirim Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dan Tetangga ke RSJ di Malang

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Polres Kediri mengirim Naim (32), pelaku pembunuhan ibu kandung dan tetangga di Kabupaten Kediri ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (20/1/2022). Pengiriman ini untuk memastikan kejiwaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Kalau pelaku terbukti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) maka kita akan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya.

Dia juga mengatakan jika pelaku negatif ODGJ maka akan diterapkan pasal berlapis, yaitu pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 dan pasal 351 ayat 2 Undang-Undang KUHP.

“Karena, ada 3 TKP yang satu masih keluarga dan 2 yang lain kita masukkan umum,” tambahnya saat ditemui di Mapolres Pare.

Saat ini polisi sudah memeriksa 7 saksi termasuk keluarga pelaku dalam kejadian tersebut. Rizkika mengatakan saat ini hasil keterangan saksi pelaku sudah mengalami depresi sejak 3 tahun yang lalu. Namun, Naim belum pernah di periksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hanya diberi obat depresi dari Puskesmas.

“Kita belum menetapkan pelaku sebagai ODGJ, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ untuk proses selanjutnya,” katanya.

Tags: Kabupaten KediriODGJPelaku Pembunuhan Ibu KandungPolres Kediri
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Petugas mengevakuasi jenazah wanita tertabarak Kereta Api di Dusun Mangkreng, Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Indentitas Korban Tabrak Kereta Api Kediri Berasal dari Nganjuk dan Alami Gangguan Jiwa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID