MALANG, Tugujatim.id – Meski menimbulkan polemik di masyarakat, ternyata video hoax atau video settingan dugaan penembakan terhadap ulama sekaligus YouTuber Idris Al-Marbawi alias Gus Idris ternyata tidak dihapus di akun YouTube resmi Gus Idris Official.
Berdasarkan pengamatan tugumalang.id, partner tugujatim.id, video tersebut hanya berganti gambar thumbnail dan beberapa scene di video dipotong. Sedangkan suara mirip tembakan disertai ambruknya Gus Idris dengan cairan mirip darah di mulut dan dada masih dipertontonkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya sudah meminta agar video tersebut dihapus atau di-take down.
“Kami sudah sampaikan kepada pihak Gus Idris untuk mengurangi keluhan atau komplain dari masyarakat untuk menghapus atau take down video tersebut. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan dan video tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (10/03/2021).
Lebih lanjut, Hendri mengatakan jika kasus video hoax ini sekarang sudah memasuki proses penyelidikan. Selanjutnya Polres Malang akan mengambil keterangan dari para saksi ahli.
“Untuk kasus Gus Idris ini kami sudah memasuki tahap proses penyelidikan. Saya kira proses pengambilan keterangan para saksi sudah cukup. Mungkin kami akan menambahkan keterangan dari para saksi ahli, baik itu dari saksi ahli pidana maupun saksi ahli dari Kominfo untuk menyampaikan apakah peristiwa tersebut merupakan pidana atau bukan,” jelasnya.
Hendri menargetkan, minggu ini proses penyelidikan sudah rampung semua, selanjutnya dia akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
“Setelah proses penyelidikan yang maksimal pada minggu ini, insya Allah pada minggu depan kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Kami akan melaksanakan gelar perkara bersama teman-teman dari Cyber Crime, Propam, Irwasda, dan Wassidik,” ucapnya.
“Kemudian nanti kemungkinan akan juga melibatkan Bareskrim Polri khusus untuk penanganan Gus Idris ini,” sambungnya.
Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan jika dia benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Kabupaten Malang, ini.
“Karena penanganan ini benar-benar kami lakukan sesuai prosedur dan hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penyelidikan tersebut,” ungkapnya.
Hendri sendiri mengatakan jika status Gus Idris hingga saat ini belum menjadi tersangka dan masih sebatas saksi.
“Untuk keberadaan (Gus Idris), saat ini kami tidak memonitor keberadaannya ada di mana. Yang bersangkutan statusnya juga belum menjadi tersangka, kami masih dalam tahapan proses penyelidikan sehingga tidak melakukan upaya paksa kepada Gus Idris atau pihak lain yang berada di belakang Gus Idris,” bebernya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah status Gus Idris ini akan berubah dari saksi menjadi tersangka.
“Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut karena ada beberapa hal yang perlu kami tambahkan semacam ada saksi ahli pidana. Kami juga perlu pelaksanaan gelar perkara terlebih dahulu kepada satuan atas, baik Polda maupun Mabes Polri,” tuturnya.
“Kami juga harus memperhatikan berbagai macam hal dalam melihat kasus ini,” ujarnya. (rap/ln)