MALANG, Tugujatim.id – Enam suporter Arema FC, Aremania dan keluarga korban yang ikut menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada malam tragedi Kanjuruhan datang ke Mapolres Malang untuk memberikan keterangan, pada Senin (24/10/2022).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan tragedi Kanjuruhan. “Enam saksi ini hadir di Mapolres Malang untuk melengkapi keterangan dalam rangka pemberkasan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” jelasnya.
Meski pemeriksaan dilakukan di Mapolres Malang, kata dia, penyidikan tetap dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Polres Malang di sini hanya membantu memberi fasilitas agar para saksi tidak perlu repot-repot ke Surabaya.
“Ini mempertimbangkan kemudahan akses bagi para saksi dalam memberikan keterangan, sehingga dari Polda (Jawa Timur) mendelegasikan meminta bantuan kepada Polres Malang,” jelas Kholis.
Enam orang tersebut merupakan saksi tambahan atas usulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka pemenuhan unsur Pasal 359 KUHP. Setiap saksi setidaknya diberi 17 pertanyaan. “Pertanyaan berbeda-beda tergantung dari kesaksiannya masing-masing. Ada lebih dari 17 pertanyaan tiap saksinya,” paparnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/10/2022), terdapat lima saksi yang juga telah dimintai keterangannya. Hasil dari pemeriksaan para saksi ini nantinya akan diinformasikan ke Polda Jawa Timur. “Bentuk pertanyaannya dan daftar pertanyaannya kami mengikuti dari Polda Jawa Timur. Hasilnya juga akan kami laporkan ke Polda Jawa Timur,” pungkas Kholis.