• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku penggelapan motor pinjaman.

Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kromengan, Kabupaten Malang, Selasa (27/12/2022). (Foto: dok. Polres Malang)

Buron 8 Bulan, Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Motor Pinjaman

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya bisa menangkap terduga pelaku penggelapan motor pinjaman berinisial HS, 29, pada Minggu (26/12/2022) usai buron selama delapan bulan. Warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ini tertangkap karena diduga menggelapkan motor pinjaman milik Eko Sugeng, 63, warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Januari 2022.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan terduga pelaku penggelapan motor pinjaman ini dilakukan di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (26/12/2022), sekitar pukul 23.00.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM

“Unit reskrim Polsek Kromengan bersama kepolisian setempat berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Sidoarjo,” ucap Taufik pada Selasa (27/12/2022).

Dia menceritakan kronologi HS sebelum ditangkap. Saat itu, HS menjual sepeda motor milik korban tanpa izin melalui media sosial. Merasa menjadi korban penggelapan, Eko melaporkaan kejadian ini ke polisi pada April 2022.

Korban dan terduga pelaku penggelapan motor pinjaman ini telah saling mengenal. Karena itu, korban mengizinkan HS meminjam sepeda motornya tanpa mengetahui niat yang sebenarnya.

“HS mendatangi rumah korban, lalu meminjam sepeda motor dengan alasan akan digunakan untuk bekerja,” jelas Taufik.

Namun setelah meminjam sepeda motor, HS menghilang dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kromengan dengan membawa bukti BPKB motor miliknya.

“Usai menerima laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengalami kendala karena HS selalu berpindah-pindah tempat,” terangnya.

Setelah ditangkap, HS mengakui semua perbuatannya kepada petugas. Dia juga mengaku telah menjual sepeda motor milik korban di media sosial dengan harga Rp2,5 juta.

“Sepeda motor tersebut dia jual beberapa hari setelah meminjam dari korban,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan. Ancamannya maksimal empat tahun penjara.

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita kasus penggelapan motorberita kriminal di Kabupaten Malang hari iniBerita penggelapan motorKabupaten Malang hari iniKasus penggelapan motorPelaku penggelapan motor pinjamanPelaku penggelapan motor pinjaman di Kabupaten MalangPolres Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Next Post
PLN Malang.

Tanam Kabel Listrik di Kayutangan Heritage, PLN Malang Butuh Anggaran Rp12,5 M

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID