TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban menggelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi patuh Semeru yang akan berlangsung selama 13 hingga 26 Juni 2022. Namun dalam operasi ini Polres Tuban belum menerapkan tilang elektronik.
Ratusan personil disiagakan untuk untuk operasi tersebut. Gelaran ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan yang semakin meningkat pada periode Januari-Mei 2022 sebesar 36 persen di Tuban.
Apel digelar di halaman Mapolres Tuban dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban dan juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Senin (13/6/2022).
“Kita akan melakukan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, usai memimpin gelar pasukan.
Darman menambahkan Polres Tuban belum akan memberlakukan tilang Elektronik atau ETLE. Hal ini karena keterbatasan fasilitas yang ada. Kendati demikian, Polres tetap akan menyiagakan dua mobil Incar selama operasi berlangsung.
“Kita belum punya (ETLE, red). Tapi doakan saja, semoga Pemkab Tuban juga ikut membantu fasilitas ini,” tambahnya.
Perwira menengah Polisi ini juga menjelaskan bahwa ada delapan pelanggaran yang diincar dalam operasi kali ini. Pertama melawan arus, knalpot bising atau tidak standar, kemudian kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan dan balap liar dan kebut-kebutan.
Selanjutnya, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim